Riau12.com-PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah menjadwalkan pemanggilan Dinas PUPR, pada pekan depan untuk digelar hearing.
Ada beberapa hal yang bakal dibahas dan dipertanyakan, mengenai progres kerja OPD ini sepanjang tahun 2024.
Termasuk juga mengenai rencana kerja tahun 2025. Komisi IV merasa perlu mengetahui secara mendalam, apalagi personil di Komisi IV banyak wajah baru.
"Dalam pekan ini kan tidak terkejar. Sekarang kan kita ada Pansus. Maka pekan depan hearingnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg, Jumat (6/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Pembahasan dengan Dinas PUPR ini, akan fokus mempertanyakan pembangunan infrastruktur jalan. Baik sistem overlay, maupun tambal sulam.
Begitu juga dengan penanganan banjir yang sudah dilaksanakan sepanjang 2024 sejauh mana.
Sebab, dua persoalan ini menjadi keluhan utama di masyarakat.
Apalagi saat reses anggota DPRD Bulan November lalu, dominasi aspirasi masyarakat mengenai jalan rusak dan banjir di daerahnya masing-masing.
"Kami yakin, PUPR sudah bekerja maksimal dalam penanganan banjir dan perbaikan jalan rusak. Namun dalam keterbatasan anggaran, belum semua jalan rusak ter-cover diperbaiki tahun ini," sebut Rois.
Politisi PKS ini juga akan meminta Renja (rencana kerja) PUPR untuk tahun depan. Terutama target perbaikan jalan rusak mana saja yang sudah masuk Renja.
Nantinya akan disingkronkan dengan aspirasi masyarakat yang diterima DPRD Pekanbaru. Sehingga akan diketahui, perbaikan jalan mana yang prioritas dan lainnya.
"Kita juga dorong terus PUPR jemput bola anggaran pusat. Baik untuk perbaikan jalan, termasuk penanganan banjir. Sebab, jika dibiarkan, maka akan semakin parah. Kalau hanya diharapkan APBD kota, maka dipastikan tidak ter-cover semuanya," terang Rois lagi.
Selain memanggil hearing PUPR, sepanjang pekan depan, Komisi IV DPRD juga mengundang Dinas Perkim, DLHK Pekanbaru dan Damkar untuk digelar rapat kerja.
"Pembahasannya nanti hasil kerja selama 2024 dan target kerja di tahun depan," janjinya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :