Efek OTT KPK di Pekanbaru, Sebabkan Aktivis Desak Kasus Lain Dibongkar
Selasa, 03-12-2024 - 13:52:33 WIB
PEKANBARU-Riau12.com- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru menyeret Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru, Senin (2/12/2024) malam.
Peristiwa ini memantik perhatian berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Majelis Penyelamat, Bobby Kurniawan.
Kepada CAKAPLAH.com, Bobby mendesak Kepolisian Daerah Riau dan penyidik KPK untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh. Ia menduga, selain kasus yang sudah terungkap, ada kejahatan lain yang mungkin dilakukan oleh oknum tersebut.
Apalagi di momen Pilkada seperti ini, saya menduga adanya tindak penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh oknum tersebut," ujar Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menyoroti potensi adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru selama masa jabatan Risnandar.
Ia juga menuding adanya ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada, bahkan mengindikasikan adanya dugaan suap untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Ia juga menuding adanya ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada, bahkan mengindikasikan adanya dugaan suap untuk mendukung salah satu pasangan calon.
"Dari awal, gerak-gerik oknum ini sudah menunjukkan ketidaknetralan dalam momen politik di Pekanbaru. Kami meminta perhatian serius dari Pemerintah Pusat untuk turun langsung dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut," tegasnya.
Bobby juga mengkritik kinerja Risnandar sebagai pejabat pilihan Pemerintah Pusat. Menurutnya, tindakan Risnandar mencerminkan ketidakprofesionalan dalam mengemban amanah sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Ia berharap penyidik KPK dapat membuka seluruh potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Saya yakin ada banyak penyimpangan lain yang terjadi. Kami mendesak agar semua ini diungkap secara terang benderang," tutup Bobby.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :