PEKANBARU- Riau12.com - Sistem pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 masih belum jelas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mempertimbangkan apakah menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau tetap menggunakan pola jasa pihak ketiga.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution sempat mengatakan, lelang operator angkutan sampah tahun 2025 rencananya berlangsung pada Desember nanti. Proses lelang bakal dilakukan sebelum kontrak kerja sama dengan pengelola saat ini berakhir.
”Jadi tahun depan masih menggunakan pihak ketiga. Mungkin nanti di Desember akan kita lelang, untuk seleksi pengelola angkutan sampah di tahun depan,” ujar Indra Pomi Nasution pada Senin (11/11) lalu.
Namun, akhir pekan lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan pembentukan BLUD agar bisa melakukan pengelolaan sampah tahun depan.
Dikatakannya, jika BLUD ini tidak kunjung rampung, maka pemko akan kembali menggunakan pola pengelolaan saat ini, menggunakan jasa pihak ketiga.
”Jadi sekarang tinggal penilaian, untuk menentukan apakah BLUD ini layak atau tidak, itu oleh tim penilaian yang dipimpin Pak Sekda,” ujar Reza Fahlevi.
Dirinya menuturkan, saat ini UPT Pelayanan Persampahan DLHK Kota Pekanbaru telah dibentuk untuk mendukung BLUD nantinya. Saat ini dokumen pembentukan BLUD telah dipersiapkan.
”Kalau itu layak, ditetapkan oleh SK Wali Kota BLUD-nya. Nanti disusul penyusunan peraturan wali kotanya,” tambah Reza Fahlevi.
Reza mengaku bakal menggesa untuk pembentukan BLUD pengelolaan sampah tahun depan. Jika tidak memungkinkan, maka pengelolaan sampah menggunakan pihak ketiga kembali diberlakukan pada tahun 2025.
Pihaknya sendiri akan bersiap melakukan proses lelang untuk memilih mitra baru pengelolaan sampah tahun 2025. Proses lelang bakal dilakukan sebelum kontrak kerja sama dengan pengelola saat ini berakhir pada akhir Desember 2024.
Tolak Pihak Ketiga
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jika terus menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengelolaan sampah pada 2025 mendatang.
Zulfan merasa heran karena DLHK telah berencana membentuk BLUD untuk mengurusi persoalan sampah ini. Ia mengaku mendukung pembentukan BLUD ini. Karena arahnya, pengelolaan sampah segera berada tangan pemko sepenuhnya.
”Pihak ketiga kan sudah terbukti tidak menyelesaikan permasalahan sampah. Makanya kita dari awal mendukung ini dievaluasi, tidak dilakukan lagi oleh pihak ketiga. Kenapa? Karena kondisinya tidak ada perubahan sama sekali,” tegas Zulfan, pekan lalu.
Untuk itu, Zulfan mendesak DLHK menggesa pembentukan BLUD dan tidak tergesa-gesa melakukan pelelangan jasa angkut sampah ke pihak ketiga.
”Kan itu BLUD sudah disiapkan jauh-jauh hari, harusnya itu sudah disiapkan. Ini harus disegerakan, supaya nanti persoalan sampah ini betul-betul bisa dikerjakan secara swakelola, itu harapan kita,” ungkapnya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :