www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Kasus Muflihun Mencuat Jelang Pilkada Pekanbaru, Kuasa Hukum: Kami Sayangkan Sikap Ditreskrimsus Polda Riau
Selasa, 26-11-2024 - 10:43:10 WIB

TERKAIT:
   
 

(Segmenberita)-PEKANBARU – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024, kasus yang menjerat calon Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, kembali mencuat. Rumah Muflihun baru-baru ini disita oleh Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau, menambah sorotan negatif terhadap dirinya di tengah proses politik yang sedang berjalan.

Kuasa hukum Muflihun, Syapri Adillah, menyayangkan tindakan Ditreskrimsus Polda Riau yang tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap kliennya selama masa Pilkada. Ia menganggap tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan politisasi hukum.

“Kami menyayangkan langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Riau yang memeriksa klien kami sebagai saksi di masa Pilkada. Padahal, Kapolri telah mengeluarkan surat telegram untuk mencegah pemeriksaan yang dapat dimanfaatkan sebagai isu negatif selama Pilkada,” ujar Syapri kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Menurut Syapri, isu pemeriksaan terhadap Muflihun di Polda Riau telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring opini negatif. Hal ini, katanya, berpotensi merugikan elektabilitas Muflihun sebagai calon Wali Kota Pekanbaru.

“Sejak munculnya isu pemeriksaan klien kami pada Juli 2024, meskipun hanya sebagai saksi, kami menduga ada kepentingan politik yang sengaja menggiring opini negatif terhadap beliau,” kata Syapri.

Kooperatif dalam Penyelidikan

Muflihun sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Dugaan korupsi tersebut melibatkan anggaran tahun 2020-2021, saat Muflihun sebagai Sekwan DPRD Riau.

“Klien kami telah menyatakan kesediaannya membantu penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Ini menunjukkan komitmen beliau terhadap penegakan hukum,” tegas Syapri.

Syapri juga menegaskan bahwa status Muflihun bukan sebagai terlapor dalam kasus ini, melainkan hanya sebagai saksi. Ia meminta masyarakat Pekanbaru untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.

“Kami tegaskan bahwa klien kami bukan terlapor. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya,” pungkas Syapri(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Muflihun Mencuat Jelang Pilkada Pekanbaru, Kuasa Hukum: Kami Sayangkan Sikap Ditreskrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved