www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Gepeng Kian Marak di Pekanbaru, Tekad Minta Dinsos Lebih Proaktif
Kamis, 21-11-2024 - 09:20:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) kian marak di kota Pekanbaru. Bahkan gepeng kerap terpantau disetiap persimpangan dan traffic light.

Kondisi makin menjamurnya gepeng ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, M.Eng.

Tekad mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru jangan diam dan lebih proaktif turun mendata jumlah gepeng yang banyak dijumpai di jalanan.

"Sesuai undang-undang itu fakir miskin, anak terlantar dan Gepeng itu dipelihara oleh negara. Jadi kita berharap Dinas Sosial proaktif untuk mendatangi tempat-tempat bermukimnya gepeng di Pekanbaru," kata Tekad, Rabu (20/11/2024).

Tekad menekankan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru harus mencari tahu penyebab maraknya Gepeng yang berdatangan di Pekanbaru. Sehingga menjamur dan banyak dijumpai diberbagai titik.

"Yang jelas, Dinas Sosial harus cari tahu dulu apa penyebab utamanya. Kalau kita tahu penyebab utamanya, baru kita akan bisa memberikan solusi yang terbaik supaya tidak kembali berulang. Karena saya dapat infomasi bahwa ini selalu berulang, mereka sudah diambil dan diberikan pelatihan oleh dinas sosial dan kembali lagi menjadi gepeng," cetusnya.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru juga harus hadir menjamin keberadaan fakir miskin dan anak terlantar sesuai yang diamanatkan dalam pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Pemko harus hadir supaya mereka ini bisa mendapatkan kehidupan yang layak, diberikan pelatihan, pembinaan bahkan pekerjaan. Jadi bukan datang diusir ditangkapi, itu percuma saja. Bukan menyelesaikan masalah," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk mendata keberadaan gepeng. Sehingga bisa ketahuan gepeng tersebut apakah warga Pekanbaru atau warga dari luar Pekanbaru.

"Kita harus tahu apakah Gepeng ini warga Pekanbaru atau warga luar dan kita mau nanti data-data ini dibuka saja di ruang publik. Supaya masyarakat yang ingin berdonasi atau yang ingin membantu mereka kita berikan wadahnya," jelas Tekad.

"Jadi tidak langsung diberikan di jalanan. Saya rasa juga gepeng-gepeng ini tidak ada yang ingin tinggal di pinggiran jalan, ini hanya soal keterbatasan dan kemampuan finansial mereka," sambungnya.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Gepeng Kian Marak di Pekanbaru, Tekad Minta Dinsos Lebih Proaktif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved