Soroti Beberapa Jalan Jadi Lapak PKL, DPRD Pekanbaru: Kemana Satpol PP?
Rabu, 20-11-2024 - 11:22:17 WIB
PEKANBARU -Riau12.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar menyoroti beberapa jalan, banyak digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.
Kondisi sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak ada upaya tegas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Padahal, Pemko Pekanbaru punya organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas menertibkan, yaitu Satpol PP Pekanbaru.
Robin meminta Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan, agar jalan-jalan tersebut kembali ke fungsinya.
"Yang banyak disorot adalah jalan-jalan yang sudah banyak digunakan untuk pedagang, sehingga fungsi dari jalan itu sekarang berubah menjadi tempat jualan, jadi itu kita mintak untuk bisa ditertibkan, sehingga jalan itu bisa berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan kemacetan," kata Robin, Rabu (20/11/2024).
Ia banyak menerima aduan dari masyarakat terutama terkait Jalan Ahmad Yani yang banyak digunakan pedagang untuk berjualan, terutama di pagi hari.
"Aduan masyarakat ke kita sangat banyak, contohnya di Jalan A Yani yang digunakan oleh pedagang. Di jalan itu sekarang ada rumah ibadah, ada sekolah, ada rumah sakit, sehingga menimbulkan kemacetan yang luar biasa, karena badan jalan itu hampir habis digunakan oleh pedagang yang berjualan di sana, kita minta itu agar bisa ditertibkan," tambahnya.
Ia menyebut, akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait, agar fungsi jalan untuk masyarakat bisa dikembalikan seperti semula.
"Itu yang terjadi di A Yani dan juga di panam. Teman-teman menyampaikan panam penuh dengan PKL apalagi kalau di jam-jam sibuk, kemacetannya luar biasa, sehingga masyarakat yang dirugikan," jelasnya.
Ia meminta Pemko Pekanbaru untuk mencari solusi terhadap pedagang-pedagang tersebut. "Pedagang-pedagang ini juga bagian dari masyarakat kita, mereka juga mencari nafkah disitu, kita minta itu betul-betul tertib, jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :