www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Microsleep, Mobil Travel Tabrak Bagian Belakang Truk di Tol Permai
Rabu, 20-11-2024 - 09:05:50 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) tepatnya di KM 20+900 B, Selasa (19/11/2024) pukul 12:20 WIB.

Kecelakaan ganda yang melibatkan kendaraan mobil travel Rajendra jenis minibus Hiace dengan plat nomor kendaraan BM 7842 DU dan kendaraan jenis dengan plat Nomor kendaraan BA 8103 AU. 

Demikian informasi tersebut disampaikan Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-XIII Koto Kampar, Jarot Seno Wibawa, Selasa (19/11/2024). 

Jarot mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan jenis minibus (golongan 1) melaju dari arah Pinggir menuju arah Pekanbaru.

Setibanya di KM 20+900 jalur B di lajur cepat (L2) pengemudi diduga mengalami microsleep atau mengantuk, sehingga kehilangan fokus dan menabrak bagian belakang truk besar yang berada di lajur lambat (L1). 

"Posisi akhir kendaraan minibus berada di lajur lambat (L1) sementara kendaraan truk (golongan 2) berada di bahu jalan luar (OS). Kejadian ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan tol serta telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Pekanbaru - Dumai dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 13:25 WIB," terangnya. 

Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul serta mengimbau seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam.

Kemudian mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. 

"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini (korban) dapat langsung menghubungi kepolisian daerah setempat," tutupnya. 

Berdasarkan informasi, kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Namun terdapat 2 korban luka-luka telah dibawa di RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Microsleep, Mobil Travel Tabrak Bagian Belakang Truk di Tol Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved