www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Awasi Penerapan UU Tentang ASN, Anggota DPD RI Kunjungi BKD Riau
Kamis, 14-11-2024 - 13:51:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Anggota DPD RI dapil Riau, KH. Muhammad Mursyid melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk mengawasi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pertemuan tersebut digelar untuk memantau sejauh mana Pemerintah Provinsi Riau menjalankan amanat undang-undang tersebut.

“Alhamdulillah, kami telah bertemu dengan Kepala BKD Riau, Makmun Murod. Kami mendapat pembaruan informasi terkait pelaksanaan UU ini di Riau. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dalam rapat DPD RI dan saran kepada Kemendagri,” ujar Kyai Mursyid, Kamis (14/11/2024).

Kyai Mursyid menyoroti tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, ia mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 dan kendala yang dihadapi. 

Kedua, penerapan Pasal 66 terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer yang harus selesai pada Desember 2024. 

“Kita ingin tahu progresnya serta solusi bagi tenaga honorer yang tidak lulus tes,” jelasnya.

Ketiga, ia menyoroti kesejahteraan pegawai, terutama yang bertugas di daerah terpencil, serta netralitas ASN menjelang Pilkada serentak.

“Bagaimana BKD menjaga netralitas ASN dan menegakkan sanksi bagi yang melanggar?” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Riau, Makmun Murod, melaporkan bahwa hingga kini pihaknya telah merekrut 22.000 PPPK di seluruh Riau, termasuk 6.000 PPPK pada tahun ini. Namun, terkait pemetaan pegawai, ia mengakui baru mampu memetakan 1.500 pegawai dengan metode asesmen psikometri konvensional. 

"Kami menghadapi kendala dalam pemetaan karena kinerja pegawai harus diukur setiap tiga tahun. Namun, kami berinovasi dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempercepat proses ini,” paparnya.

Terkait netralitas ASN, BKD Riau melaporkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus ketidaknetralan di lingkungan Pemprov Riau selama masa Pilkada.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Awasi Penerapan UU Tentang ASN, Anggota DPD RI Kunjungi BKD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved