www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Jabatan Kapolsek dan Kanitreskrim Bagan Sinembah Dicopot Buntut 2 Tersangka Kabur
Selasa, 12-11-2024 - 11:30:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri dan Kanitreskrim Iptu Reynaldi Yudista dicopot jabatannya untuk sementara waktu oleh Polda Riau.

Hal ini tak lepas dari kaburnya dua orang wanita tersangka diduga penyalahgunaan narkoba, RPS (25 tahun) dan DJS (31 tahun) yang sebelumnya ditangkap oleh Polres dan Polsek Jajaran, Senin, 4 November 2024 lalu.

"Saat ini Kapolsek dan Kanitreskrim tengah diperiksa dan dicopot sementara Jabatannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Senin, 11 November 2024.

Kombes Anom juga mengatakan, keduanya akan mendapatkan sanksi tegas jika terbukti melakukan kelalaian.

"Jika terbukti lalai, keduanya akan kita proses hukum sesuai mekanisme berlaku," tegas Anom.

Sebelumnya diketahui, Sebanyak dua orang tersangka diduga penyalahgunaan narkoba inisial RPS (25 tahun) dan DJS (31 tahun) kabur dari ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, Selasa, 5 November 2024.

Informasi yang diperoleh Redaksi RIAUONLINE, dua orang tersangka RPS dan DJS ditangkap bersama tiga orang lainnya inisial IY (30 tahun), DS (19 tahun) dan SH (22 tahun) diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kelimanya ditangkap oleh Polsek Bagan Sinembah, Senin, 4 November 2024. 

Tiga pelaku yang laki-laki, DS, SH dan IY sudah dijebloskan ke dalam penjara, sedangkan dua orang wanita lagi DJS dan RPS dimasukkan ke dalam ruangan Kanitreskrim.

Di dalam ruangan Kanitreskrim, DJS dan RPS dikunci dari luar namun diduga dalam kondisi tangan tidak diborgol sehingga melarikan diri dan keluar dari ventilasi kamar mandi Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Jabatan Kapolsek dan Kanitreskrim Bagan Sinembah Dicopot Buntut 2 Tersangka Kabur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved