www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Penanganan Sampah Tergantung Wako Terpilih, Pemko Pekanbaru Segera Bentuk BLUD
Sabtu, 09-11-2024 - 11:24:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com PEKANBARU - Sampah masih menjadi persoalan besar di Kota Pekanbaru. Nantinya, kebijakan terkait penanganan sampah ke depan tergantung kepada keputusan Wali Kota Pekanbaru terpilih.

Saat ini, Pemko Pekanbaru menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutan sampah. Namun banyak pihak yang tidak puas dengan kebijakan ini, karena masih ditemui sampah menumpuk di pinggir jalan.

Terkait masalah sampah ini, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution katakan, pihaknya tengah menunggu kebijakan dari wali kota terpilih terkait penanganan sampah pada tahun depan. Di mana isu penanganan sampah merupakan salah satu topik hangat yang diangkat oleh para calon wali kota dalam kampanye mereka.

”Kami ingin memberikan ruang kepada wali kota terpilih untuk menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan sampah di Pekanbaru. Masing-masing calon wali kota tentu memiliki konsep tersendiri mengenai hal ini. Kami ingin melihat bagaimana mereka akan mengimplementasikannya,” kata Sekko, kemarin.

Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang mempelajari dan menyiapkan ruang untuk menyesuaikan kebijakan yang akan datang. Terkait masa peralihan pengelolaan sampah di akhir tahun nanti, pemko akan membahas lebih lanjut, dengan mempertimbangkan dua alternatif utama dalam penanganan sampah.

”Apakah kembali swastanisasi atau dikelola secara swakelola,” kata Sekko.

Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah. Ini setelah pemko mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengukuhan kepala dan sekretaris BLUD.

”Kemungkinan besar dalam pekan ini atau paling lambat awal pekan depan, pengukuhan akan dilakukan. Setelah pengukuhan, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah DLHK akan mengajukan surat pernyataan dan permohonan pembentukan BLUD,” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, kemarin.

Tahap selanjutnya, kepala UPT akan menyusun Rencana Strategis (Renstra), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Semua dokumen ini, termasuk laporan keuangan, akan dinilai oleh tim penilai yang diketuai oleh Sekko dan beranggotakan beberapa ahli.

”Jika penilaian positif, kami akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk menetapkan UPT tersebut menjadi BLUD. Salah satu fokus utama BLUD ini adalah pengelolaan sampah,” tambah Indra Pomi.

Setelah UPT diresmikan sebagai BLUD, akan ada 14 Peraturan Wali Kota (Perwako) yang diterbitkan. Kepala UPT Pengelolaan Sampah diharapkan aktif dalam pembahasan terkait perwako tersebut.

Sekko berharap, dengan langkah-langkah ini, BLUD Pengelolaan Sampah dapat segera beroperasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di kota bertuah ini.

Menjelang itu, Sekko menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menertibkan permasalahan terkait pengelolaan sampah dan retribusinya. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan personel dan prosedur yang benar dalam menangani sampah, serta menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi yang merugikan masyarakat.

”Saya minta DLHK untuk menertibkan pemungutan retribusi sampah. DLHK harus bisa memastikan mana yang benar, siapa personelnya yang benar,” tegasnya.

Nantinya setelah terbentuk, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah akan bertanggung jawab terutama terkait urusan sampah dan retribusinya.

”Yang penting adalah jangan sampai ada tumpang tindih dalam penanganan di lapangan. Jangan sampai merugikan masyarakat kita,” tuturnya.

Menurutnya, penanganan sampah ke depan juga tergantung pada kemampuan BLUD yang akan dibentuk. ”Alternatif penanganan sampah nantinya bisa dilakukan melalui swastanisasi atau pola swakelola, tergantung pada kemampuan dan kesiapan BLUD yang ada. Kami akan terus mengkaji opsi-opsi ini untuk menemukan solusi terbaik bagi Kota Pekanbaru,” tutupnya.(yls)

Sumber: Riaupos.com



 
Berita Lainnya :
  • Penanganan Sampah Tergantung Wako Terpilih, Pemko Pekanbaru Segera Bentuk BLUD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved