www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Mana yang Resmi? Beredar Kwitansi Ganda Iuran Sampah, Ini Tanggapan DLHK Pekanbaru
Kamis, 07-11-2024 - 10:27:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru sempat dihebohkan dengan beredarnya foto kuitansi retribusi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Dalam foto tersebut memperlihatkan adanya dua kuitansi yang berbeda, yang diduga berasal dari petugas DLHK yang mengutip iuran sampah secara terpisah.

Kasus ini menimbulkan kebingungan dan keluhan dari masyarakat karena tidak jelasnya petugas resmi yang seharusnya memungut iuran.

Menurut pengakuan warga, terdapat dua orang yang mengaku sebagai petugas DLHK dan secara rutin setiap bulan mendatangi rumah-rumah untuk meminta iuran sampah. Namun, keduanya memberikan kuitansi berbeda sehingga warga tidak dapat memastikan mana yang resmi dan apakah pembayaran tersebut benar-benar tercatat di DLHK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, angkat bicara terkait polemik ini. Ia mendesak agar DLHK segera menertibkan petugas-petugas yang turun ke lapangan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dalam pemungutan iuran sampah.

"Kami minta ke DLHK untuk bisa menertibkan itu, yang mana yang benar, siapa petugasnya yang benar. Nah inilah salah satu tugas kita ke depan memang, BLUD persampahan ini juga salah satunya berkaitan dengan iuran sampah maupun retribusi sampah. Polanya seperti apa yang penting jangan lagi tumpang tindih di lapangan dan jangan merugikan masyarakat kita," ujar Indra Pomi Nasution, Rabu (6/11/2024).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai masalah ini, pihak DLHK Pekanbaru belum memberikan tanggapan apapun. Tidak ada keterangan resmi dari pejabat terkait di DLHK mengenai langkah apa yang akan diambil untuk mengatasi persoalan ini.

Permintaan penertiban petugas ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait pemungutan iuran sampah, terutama dalam hal penggunaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) persampahan yang sedang dikembangkan untuk menciptakan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan efisien di Pekanbaru.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Mana yang Resmi? Beredar Kwitansi Ganda Iuran Sampah, Ini Tanggapan DLHK Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved