Banyak THM Lewati Jam Operasional, DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas
Selasa, 05-11-2024 - 13:26:09 WIB
PEKANBARU-Riau12.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Pekanbaru Aidhil Nur Putra mengingatkan pengelola tempat hiburan malam (THM) agar beroperasi sesuai yang telah ditentukan dalam peraturan daerah (Perda). Hal ini seiring banyaknya keluhan dari masyarakat atas operasional THM yang di luar aturan.
”Semakin hari semakin banya kita terima aduan bahwa sejumlah THM tidak taat jam operasional. Pengelola THM kita ingatkan harus patuh dan mentaati jam operasional yang diatur dalam perda,” kata Aidhil, Senin (4/11).
Atas fakta tersebut Aidhil meminta Pemko Pekanbaru untuk tegas menindak THM yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tersebut. Di sana, menurutnya, sudah jelas bahwa THM hanya boleh beroperasi paling lambat hingga pukul 24.00 WIB.
”Jangan ada pembiaran. Kami minta pemko dan aparat penegak hukum untuk rutin melakukan razia ke sejumlah THM yang tidak menaati aturan yang telah diberlakukan. Kami minta pemko jangan pandang buluh dalam penindakan ini,” tegas Aidhil.
Selain itu Aidhil juga mengimbau para orang tua untuk senantiasa memperhatikan anak masing-masing. Dia meminta agar orang tua menjalin hubungan emosional yang positif guna mencegah anak-anak terbebas dari pergaulan bebas.
”Orang tua juga harus mengingatkan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus. Pekanbaru ini kota besar, tempat-tempat hiburan di mana saja mudah dijumpai, ditambah lagi jam operasionalnya melewati tengah malam,” imbaunya.
Aidil meminta permasalahan pengawasan anak ini menjadi perhatian bersama. Para orang tua di Kota Pekanbaru menurutnya harus menghadapi fakta bahwa banyak anak muda bahkan pelajar masuk THM dan terlibat narkoba. ”Maka, orang tua dilarang lengah,” tegas dia.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :