www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Berdiri Sejak 2021, Dir Reskrimsus Polda Riau Akhirnya Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba Gemuni Pekanbaru
Kamis, 31-10-2024 - 15:26:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU -Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti meresmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba milik Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni) Pekanbaru, yang berada di Jalan Singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kombes Manang mengatakan, Yayasan Gemuni Pekanbaru ini adalah lembaga rehabilitasi narkoba yang akan memberikan pelayanan kepada para pecandu narkoba baik itu yang voluntary (sukarela) maupun compulsory (wajib) dengan daya tampung sekitar 60 orang.

“Jadi, bagi masyarakat siapapun keluarganya yang ingin rehab dirinya, atau lapor bahwa dia ketergantungan narkoba bisa datang ke sini untuk rehabilitasi. Sejatinya korban itu harus dilakukan rehab sesuai UU Narkotika No 35/2009 pengguna narkoba wajib direhabilitasi karena pengguna adalah korban. Inilah salah satu tempatnya Yayasan Generasi Muda Bernilai,” terangnya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Sementara itu, Ketua Yayasan Gemuni Pekanbaru, Imanuel Haposan Marpaung kepada wartawan mengatakan, bahwa yayasan Gemuni Pekanbaru ini sudah berdiri sejak tahun 2021 lalu. Namun, baru hari ini diresmikan.

“Rehabilitasi swasta ini bekerja sama dengan BNN, Polda Riau, serta instansi lainnya,” kata Imanuel

Terkait masalah biaya, Imanuel menjelaskan bahwa hal itu fleksibel, dimana berkisar Rp5 juta per bulan, selama 3 bulan. Tapi yayasan juga melihat kemampuan dari keluarga bagi keluarga tak mampu, yayasan lakukan subsidi silang dari keluarga yang mampu.

“Untuk biaya itu kami punya pagu tapi melihat dari kemampuan keluarga yang penting niatnya adalah kami dapat melakukan rehabilitasi kepada mereka korban narkoba tersebut,” ujar Imanuel.

Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) Imanuel mengatakan bahwa Gemuni memiliki 9 orang tenaga terlatih serta beberapa manajer yang juga sudah terlatih memberi pelayanan kepada korban narkoba.

“Saat ini ada sekitar 45 orang pasien yang sedang menjalani rehabilitasi di tempat kita baik laki-laki maupun perempuan, dimana rata-rata mereka menjalani program 3 bulan,” tutupnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Berdiri Sejak 2021, Dir Reskrimsus Polda Riau Akhirnya Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba Gemuni Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved