www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Serikat Pekerja dan Pengusaha Mulai Diajak Diskusi, Bahas UMP 2025
Selasa, 29-10-2024 - 10:18:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah memulai pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.

Proses ini diharapkan berjalan lancar sehingga hasilnya dapat diterapkan mulai tahun depan. Agar memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan kepastian bagi pengusaha di Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengungkapkan bahwa pembentukan Dewan Pengupahan di provinsi ini berlandaskan Permenaker Nomor 13 Tahun 2021 tentang Dewan Pengupahan serta Permenaker Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Kelembagaan Hubungan Industrial.

Dewan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Disnakertrans, Badan Pusat Statistik (BPS), Biro Hukum Setdaprov Riau, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Proses pembahasan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar melibatkan suara pekerja dan pengusaha. Semua pihak akan berusaha mencapai kesepakatan yang adil agar upah bisa mencerminkan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja tanpa mengabaikan kemampuan finansial pengusaha,” jelas Boby Rachmat, Senin (28/10/2024).

Tahap selanjutnya setelah Dewan Pengupahan mencapai kesepakatan adalah mengajukan hasilnya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau untuk mendapatkan keputusan final. Pj Gubernur memiliki wewenang untuk menyetujui hasil tersebut atau meminta kajian ulang jika dirasa perlu.

Dalam proses ini, Boby menyampaikan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator, memastikan bahwa setiap usulan UMK dan UMP mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelayakan usaha.

“Pemerintah berusaha menjadi penengah agar keputusan yang diambil tidak memberatkan satu pihak saja. Perwakilan serikat pekerja dan pengusaha sangat aktif berperan dalam diskusi ini, mengemukakan pandangan masing-masing untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak,” jelasnya lagi.

Harapan untuk Peningkatan Kesejahteraan 2025

Dengan pembahasan yang tengah berlangsung, Disnakertrans Riau berharap agar hasil kajian Dewan Pengupahan bisa diterima baik oleh kalangan pekerja maupun pengusaha. Sehingga penetapan UMP dan UMK 2025 dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan sekaligus mempertahankan iklim usaha yang kondusif di Provinsi Riau.

“Diharapkan tidak ada keberatan dari pihak manapun, sehingga target peningkatan kesejahteraan pekerja di Riau bisa tercapai tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan usaha di daerah ini,” pungkas Boby dikutip dari MC.Riau.

Keputusan mengenai UMP 2025 ini akan menjadi tolak ukur bagi seluruh kabupaten dan kota di Riau, memberikan arahan yang jelas terkait upah minimum di seluruh wilayah provinsi. (***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Serikat Pekerja dan Pengusaha Mulai Diajak Diskusi, Bahas UMP 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved