www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Pemko Copot Paksa Reklame Ilegal Pekanbaru
Rabu, 23-10-2024 - 15:50:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dalam upaya menertibkan para pengusaha nakal yang merajalela di Pekanbaru, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mencopot iklan reklame ilegal yang berlokasi di bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, upaya penertiban ini dilakukan dengan cara membongkar paksa reklame yang telah habis masa tayangnya.

“Hari ini kami membongkar materi reklame yang telah habis masa tayangnya. Seperti yang kami tertibkan hari ini, masa tayangnya sudah habis dari 3 bulan lalu,” katanya saat diwawancarai GoRiau.com, Rabu, (23/10/2024).

Ia menegaskan, seharusnya pelepasan iklan reklame tersebut dilakukan oleh pengusaha itu sendiri, namun masih banyak yang tidak mengindahkan peraturan dan himbauan dari pemerintah ini.

“Seperti contohnya reklame yang kami bongkar hari ini, masa tayangnya sudah habis dari bulan Mei lalu, seharusnya kan kontrak 3 bulan ya sudah 3 bulan tayang, kalau 3 hari ya 3 hari,” tegasnya.*** Menurutnya, upaya pembongkaran ini dilakukan untuk memberikan peringatan sekaligus efek jera kepada pengusaha-pengusaha nakal yang tidak mentaati peraturan dari pemerintah Kota Pekanbaru.

“Hari ini kami copot di 1 titik saja dulu, di bawah Fly Over ini untuk memberikan efek jera kepada oknum yang tidak taat membayar pajak. Untuk yang lainnya kami masih menunggu data dari Bapenda,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubid Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya, Budi Noviarto membeberkan, papan iklan dan tayangan reklame ilegal ini sudah menjamur di Pekanbaru.

“Sejauh ini dari pantauan terakhir ada 200an yang sudah habis masa tayangnya. Ini yang menjadi perhatian bagi kami, karena seharusnya pajak itu masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Menurutnya, pihaknya masih berupaya untuk mendata kembali pengusaha-pengusaha tayangan reklame ini.

“Masih kita data seluruh tayangan reklame ini, mana yang taat pajak dan mana yang tidak. Yang tidak taat, akan kami surati dulu, kalau tak juga diindahkan akan kami berikan penindakan seperti yang kami lakukan hari ini,” pungkasnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Copot Paksa Reklame Ilegal Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved