www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Rp 69 Miliar Dianggarkan Untuk Program Berobat Gratis Warga KTP Pekanbaru
Senin, 21-10-2024 - 15:47:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Program Universal Health Coverage (UHC) di  Pekanbaru berlanjut tahun 2025 dengan APBD mencapai Rp 69 miliar. Anggaran ini untuk layanan berobat gratis bagi warga dengan KTP  Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan, Pemko Pekanbaru telah melakukan rekonsiliasi dengan pihak BPJS untuk keberlanjutan program UHC. 

"Anggaran kita siapkan berdasarkan kesepakatan. Kita juga ada budget sharing dengan pemerintah provinsi UHC ini. Anggaran kita siapkan Rp 69 miliar untuk satu tahun," paparnya, Senin 21 Oktober 2024.

Pihaknya sudah membahas untuk keberlanjutan program UHC tahun depan. Ada beberapa regulasi baru terkait cakupan layanan BPJS yang bakal digunakan dalam program UHC ini.

Ingot menyebut, ada paket baru terkait cakupan layanan yang bisa dicover BPJS dalam program UHC ini. Namun, dia memastikan untuk UHC tetap bisa dinikmati masyarakat pada tahun depan. 

"Jadi untuk UHC ini tetap berlanjut di tahun depan. Masyarakat bisa berobat secara gratis dengan hanya menunjukan KTP Pekanbaru," jelasnya. 

Program berobat gratis dengan menunjukkan KTP ini melayani pengobatan 144 jenis penyakit. Penyakit ringan bisa dilayani di puskesmas, sedangkan penyakit berat bisa dilayani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Warga cukup menunjukan KTP saat berobat ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Program ini khusus bagi masyarakat yang bukan pekerja. Program ini juga khusus bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS atau kartu BPJS tidak aktif karena tidak sanggup membayar. 

"Warga yang dilayani hanya untuk ruang rawat inap kelas 3. Kalau ingin naik kelas, maka ia dikeluarkan dari program ini. Karena, Diskes hanya menyanggupi layanan kelas 3," ulasnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Rp 69 Miliar Dianggarkan Untuk Program Berobat Gratis Warga KTP Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved