www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Anggaran Telah Dialokasikan, Plt Kepala Diskes Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis Berlanjut di 2025
Senin, 21-10-2024 - 13:39:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program Universal Health Coverage (UHC) berlanjut pada tahun 2025. Pemko telah mengalokasikan anggaran untuk layanan berobat gratis bagi warga dengan KTP Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru juga telah melakukan rekonsiliasi dengan pihak BPJS untuk keberlanjutan program UHC  pada tahun depan.

”Jadi anggaran kita siapkan berdasarkan kesepakatan. Kita juga ada budget sharing dengan pemerintah provinsi UHC ini. Anggaran sudah kita siapkan,” ujarnya, Ahad (20/10).

Dirinya menyebutkan, pihaknya sudah membahas untuk keberlanjutan program UHC  tahun di depan. Ada beberapa regulasi baru terkait cakupan layanan BPJS yang bakal digunakan dalam program UHC ini.

Ada paket baru terkait cakupan layanan yang bisa dikover BPJS dalam program UHC  ini. Namun, dia memastikan untuk UHC akan tetap bisa dinikmati masyarakat pada tahun depan.

”Jadi untuk UHC  ini tetap berlanjut di tahun depan. Masyarakat bisa berobat secara gratis dengan hanya menunjukan KTP Pekanbaru,” tambahnya.

Adapun program berobat gratis dengan menunjukkan KTP ini melayani pengobatan 144 jenis penyakit. Penyakit ringan bisa dilayani di puskesmas. Sedangkan penyakit berat bisa dilayani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan, warga cukup menunjukkan KTP Kota Pekanbaru saat berobat ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

”Jadi, program UHC  ini terintegrasi ke Kartu BPJS Kesehatan. Syarat warga yang dilayani di program ini, yaitu warga dengan KTP Pekanbaru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah online,” ujar Ingot.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Anggaran Telah Dialokasikan, Plt Kepala Diskes Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis Berlanjut di 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved