www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
80 Persen Lebih dari Target, Realisasi PAD Kota Pekanbaru Capai Rp686 Miliar Hingga Pertengahan Oktober
Sabtu, 19-10-2024 - 08:41:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak mencapai Rp686 miliar. Angka itu terhitung sejak awal Januari hingga pertengahan Oktober 2024.

Realisasi pajak yang sudah diterima Pemko Pekanbaru itu sekitar 80 persen lebih dari target Rp850 miliar. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2024, ada perubahan target dari pajak daerah.

Awalnya target PAD dari pajak sebesar Rp845 miliar, kini naik Rp5 miliar menjadi Rp850 miliar pada tahun 2024 ini. Kenaikan target pajak tersebut tak luput dari realisasi pajak Kota Pekanbaru yang terus meningkat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, realisasi PAD Kota Pekanbaru dari pajak sudah Rp686 miliar. 

"Masih ada sekitar Rp164 miliar lagi yang kita kejar dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan. Ada tambahan sekitar Rp5 miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya," ujar Alek, Jumat (18/10/2024).

Untuk sisa target yang belum tercapai, pihaknya terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada. Dengan sisa waktu 2,5 bulan lagi, pihaknya yakin bisa mencapai target yang ditetapkan.

"Seperti objek pajak reklame, setiap minggu ini kita akan turun melakukan penertiban terhadap reklame yang habis masa tayangnya. Kemudian kita juga meminta pengusaha reklame yang sudah habis masa izinnya agar segera mengurusnya," ungkapnya.

Kemudian dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihaknya membentuk tim mulai dari pejabat hingga Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menyampaikan langsung SPPT melakukan penagihan. Mereka menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) agar wajib pajak segera membayar.

"Selain itu untuk objek pajak lainnya seperti restoran, hotel, itu kiya juga setiap minggu akhir pekan petugas kita turun untuk menginventarisir kegiatan-kegiatan di hotel maupun di restoran," sebutnya.

Sejauh ini, kata Alek, penyumbang terbesar PAD Kota Pekanbaru dari pajak berasal dari beberapa sektor pajak. Diantaranya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PBB, dan Restoran.

Ia menyebut, empat sektor pajak itu masing-masing menyumbang lebih dari Rp100 miliar. Kemudian juga ada pajak hotel dan reklame yang masing-masing lebih dari Rp30 miliar.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • 80 Persen Lebih dari Target, Realisasi PAD Kota Pekanbaru Capai Rp686 Miliar Hingga Pertengahan Oktober
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved