www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Gelar Perkara Lahan Waduk Tenayan Raya, Saksi Sebut SKGR Milik Anita Diduga Palsu
Minggu, 13-10-2024 - 08:54:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara kasus kepemilikan lahan waduk di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya.

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan kalau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang mengatasnamakan Anita di daerah waduk diduga palsu.

Bintang Sianipar saat gelar perkara menjelaskan, Sakdia memiliki tanah seluas 8,5 hektare dibuktikan dengan surat pengukuran yang diterbitkan oleh Ketua RT dan RW serta diketahui oleh Lurah Sail.

Sebagian tanah Sakdia dijual kepada PT Budi Tani, yang kemudian dijual lagi ke Pemko Pekanbaru, di mana kini berdiri masjid megah. “Sebelum dijual, tanah itu adalah milik Sakdia,” ujar Bintang, Sabtu (12/10/2024).

Sakdia juga menjual sebagian tanahnya kepada Saliman dan Ahmadsyah Harofie, dengan Saliman kemudian menjualnya kepada Nimis Yulita. Bintang menegaskan, pernyataan sempadan tanah merupakan bukti kepemilikan yang diakui.

"Jadi tidak ada alasan pihak-pihak yang menyatakan bahwa Sakdiah tidak memiliki legal standing karena yang paling diakui dalam kepemilikan tanah adalah pernyataan sempadan tanah. Pemilik sempadan tanah menyatakan kalau tanah mereka berbatasan dengan Sakdiah " jelasnya.

Saksi Jepi Murdani, Ketua RT 04, menegaskan, ia tidak pernah melakukan pengukuran tanah atas nama Anita, menguatkan dugaan bahwa SKGR tersebut palsu. Pernyataan ini muncul setelah Anita dan suaminya membuat surat pernyataan di atas kertas meterai yang menyatakan tidak akan melibatkan Jepi jika terjadi masalah.

Gelar perkara yang dipimpin KBO Iptu Delfit SH juga dihadiri oleh Wahab, yang mengklaim tidak pernah menjual tanah Sakdia kepada Anita, melainkan tanahnya sendiri.

Ahmad Yani, mantan Ketua RW 03, menambahkan, batas tanah Nimis Yulita masih tercatat atas nama Sakdia. "Dari penjelasan ketua RT, sudah jelas bahwa SKGR atas nama Anita di RT 04 diduga palsu," tegas Bintang.

Batas tanah Nimis Yulita masih tertera atas nama Sakdia. “Tanah Sakdia jelas ada,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menjelaskan, warga Badak tidak selalu mengurus surat kepemilikan hingga ada niatan untuk menjual. “Dulu harga tanah di daerah ini tidak bernilai, baru setelah perkantoran Walikota pindah, harga tanah naik,” ujarnya.

Rencananya, lahan yang saat ini menjadi sengketa itu akan diganti ole Pemko Pekanbaru utuk waduk.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menegaskan, gelar perkara ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah. "Gelar ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum," pungkas Bery.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Gelar Perkara Lahan Waduk Tenayan Raya, Saksi Sebut SKGR Milik Anita Diduga Palsu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved