www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Polemik RSD Madani Tak Kunjung Usai, Plh Direktur Putuskan Dokter Umum, Begini Kata DPRD
Jumat, 11-10-2024 - 09:29:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Polemik yang terjadi di RSD Madani Pekanbaru tak kunjung usai.

Setelah pemberhentian sementara Direktur RSD Madani Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra dan ditunjuk Plh, beredar kabar ada pemutusan kontrak seorang dokter yang seharusnya bukan kewenangan seorang pelaksana harian.

Seperti diketahui, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa menunjuk Dedy Khairul Ray MKM sebagai Pelaksana Harian (Plh) direktur rumah sakit daerah itu sampai waktu yang ditentukan.

Kabar pemutusan kontrak seorang dokter di RSD Madani Pekanbaru, dr R Nona Millani MARS mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, Kamis (10/10/2024).

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 ini, menyesalkan tindakan di luar kewenangan tersebut.

Dari pergantian ini, Pj Wako Risnandar berharap layanan RSD Madani membaik, namun sebaliknya terjadi pemutusan kontrak dokter yang disebut di luar kewenangan seorang Plh.

Dokter yang diputus kontrak atas nama Dr R Nona Millani MARS.

Surat pemutusan kontrak tersebut diterimanya bernomor: 359 Tahun 2024, tertanggal 8 Oktober, yang ditandatangani Plh Direktur RSD Madani Pekanbaru Dedy Khairul Ray MKM.

Berdasarkan poin 2 dari surat tersebut berbunyi, terhitung tanggal 8 Oktober, hubungan kerja yang bersangkutan dengan RSD Madani Pekanbaru dinyatakan berakhir.

Jika mengacu pada aturan yang berlaku, status Plh Direktur tidak boleh melakukan pemecatan, atau pun hal-hal yang bersifat teknis, seperti soal anggaran.

Namun hal di luar kewenangan ini terjadi, sehingga mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri.

"Tentu ini kita cek. Tapi yang pasti, kita harapkan pelayanan di RSD Madani jangan terganggu. Jangan ada hal-hal seperti ini lagi," tegas anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, Kamis (10/10/2024).

Aidil Amri menegaskan, secara lembaga, DPRD Pekanbaru sangat mengharapkan pelayanan kesehatan di RSD Madani dan seluruh Puskesmas di Kota Pekanbaru tidak terganggu dengan perubahan-perubahan yang sifatnya sementara ini.

Karena pelayanan kesehatan hal yang paling krusial dibutuhkan masyarakat.

Aidil Amri meminta para pemangku jabatan di OPD dan RSD Madani agar bekerja saja sesuai tupoksinya masing-masing, serta tak melanggar aturan yang ada.

Sementara itu, Plt Kepala Diskes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat pemutusan kontrak dokter umum, dr R Nona Millani MARS.

"Terkait surat ini, kita tinjau kembali. Tapi pada dasarnya, kami memang melakukan evaluasi kepada seluruh perangkat RSD Madani. Mulai THL, perawat, termasuk dokter umum dan spesialis yang ada di sana," tegas Ingot kepada wartawan.

Ingot juga sudah menginstruksikan kepada semua jajaran, termasuk puskesmas, agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setiap hari.

Terutama mengenai rujukan progran UHC masyarakat dari puskesmas ke RSD Madani, untuk dilaksanakan secara total.

"Dari 21 puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru, sampai hari ini sudah 6 puskesmas yang maksimal menjalankannya. Selebihnya kita dorong setiap hari," tegasnya lagi.

Pada kesempatan berbeda, Plh Direktur RSD Madani Pekanbaru Dedy Khairul Ray MKM saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa surat pemutusan kontrak terhadap dokter Nona Millani MARS, sudah ditarik kembali.

Sebab, dia menilai keputusan tersebut cacat hukum dan tidak berlaku, apalagi dirinya hanya berstatus Plh.

"Kami juga sudah sampaikan ini ke Diskes Pekanbaru, untuk membuat laporan secara lengkap," tutupnya singkat. (***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Polemik RSD Madani Tak Kunjung Usai, Plh Direktur Putuskan Dokter Umum, Begini Kata DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved