Anggota DPRD Pekanbaru Ingatkan Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan, Terutama Anak di Bawah Umur
Riau12.com-PEKANBARU- Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat H Fatullah mengingatkan agar polisi bergerak cepat dalam menangani kasus pelecehan atau pencabulan. Terutama bila korbannya merupakan anak di bawah umur.
Hal ini diingatkan Fatullah pada Rabu (2/10/2024). Fatullah mengaku dirinya mendapati isu-isu bahwa laporan terhadap dugaan pencabulan anak TK yang curhatan orang tuanya viral di media sosial lambat prosesnya.
"Saya minta ini pihak kepolisian jangan santai. Tolong laporan begini cepat ditanggapi. Kita memikirkan orang tuanya juga. Tidak bisa. Anaknya trauma," kata Fatullah yang juga pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru ini.
Dengan ditangani polisi, maka ada perhatian terhadap anak yang menjadi korban. Terutama dalam kasus ini, menurut Fatullah, korban mengalami trauma berat. Fatullah mengaku kenal dengan ibu korban.
"Bagaimana perasaan ibunya, ini anak perempuan satu-satunya dan sekarang sudah trauman. Korban tidak lagi mau sekolah, psikisnya terganggu," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Pekanbaru mengaku telah dicabuli oleh teman satu kelasnya. Peristiwa tersebut diceritakan oleh orang tua korban di media sosial yang diposting pada Jumat (30/9/2024) lalu dan viral.
Menurut orang tua korban seperti tertulis di akun media sosial lumayan besar itu, pencabulan tersebut terbongkar ketika mendapati anak perempuan mereka merasa kesakitan saat buang air kecil.
Mendapati itu kedua orang tua bertanya kepada korban. Lalu korban dengan polosnya menceritakan bahwa kemaluanya sakit lantaran dipegang dan dimasukkan jari oleh salah seorang teman di kelasnya.
Mendengar hal itu, orang tua korban langsung mendatangi pihak sekolah menanyakan apa yang telah terjadi. Namun pihak sekolah, seperti disebutkan orang tua korban, terkesan menutup-nutupi dan terlihat tidak ada itikat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Habis kesabaran, orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.
Terkait dugaan pencabulan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan. Saat dikonfirmasi pada pekan lalu, Kompol Bery menyebutkan laporan itu sudah diproses.
Selain itu Kompol Bery juga menyebutkan, korban juga sudah diperiksa. Namun saat dikonfirmasi ulang pada Rabu (2/10/2024), Kasat Reskrim belum merinci posisi kasus tersebut. "Sebentar nanti kita cek dulu," ucap Kasat.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :