www.riau12.com
Rabu, 02-Oktober-2024 | Jam Digital
22:15 WIB - Diisukan Miring Tentang Tagline Riau Rumah Semua Suku, Paslon Abdul Wahid-SF. Hariyanto Malah Menerima Dukungan Berbagai Paguyuban | 15:58 WIB - Keganasan Buaya di Rohil Kian Meresahkan, Kali Ini Remaja Sungai Nyamuk Jadi Korban | 15:49 WIB - Berkas perkara Lengkap, Tersangka Penabarak Maut Marisa Putri Resmi Diserahkan ke Kejaksaan | 15:41 WIB - Gantikan Rionov Oktana, Niky Juniesmero Jabat Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru | 15:25 WIB - Mimpi Masyarakat Terwujud, Infrastruktur Jalan di Rangsang Difokuskan Gunakan Dana Pusat | 15:18 WIB - Pemko Pekanbaru Bersama Kejari Teken MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum
 
Gantikan Rionov Oktana, Niky Juniesmero Jabat Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru
Selasa, 01-10-2024 - 15:41:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Niky Juniesmero menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Ia menggantikan Rionov Oktana Sembiring.

Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, di Aula Kantor Kejaelri, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (30/9/2024).

Niky merupakan mantan Kepala Cabang Kejari Naruna. Dia menduduki kursi Kasi Pidsus karena Rionov ditugaskan sebagai Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Marcos usai pelantikan menginstruksikan kepada Niky untuk menyelesaikan tugas penanganan kasus korupsi yang ditinggalkan Rionov.

Disampaikan Marcos, saat ini Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru ada menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Beberapa diantaranya telah naik ke tahap penyidikan.

Beberapa kasus yang tengah disidik itu, lanjut dia, prosesnya telah masuk dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara.

"Saat ini ada beberapa kasus yang sedang kita tangani dan sudah pada posisi perhitungan kerugian keuangan negara," kata Marcos.

Mantan Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Riau menyebut, dalam waktu dekat hasil audit tersebut akan segera diperoleh. Setelah itu, penyidik akan menetapkan tersangka.

"Tinggal satu langkah lagi. Selesai dari perhitungan kerugian negara, mungkin di beberapa kasus ini kita akan menetapkan tersangka dan itu nanti tugasnya Pak Juniesmero yang akan melanjutkan," jelas Marcos.

Marcos mengungkapkan, saat ini ada empat kasus dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penghitungan kerugian negara.

"Tapi itu (audit perhitungan kerugian negara, red) sudah hampir 90 persen mau selesai," tutur Marcos.

Setelah hasil audit keluar, penyidik akan memeriksa kembali saksi untuk kemudian ditetapkan tersangka.

"Tentu target ini sebulan dua bulan ini akan selesai. Artinya, sebelum habis tahun ini sudah akan ada penyelesaian," pungkas Marcos.

Di hari yang sama, juga dilakukan pelantikan terhadap Rahardian Mahardika sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Gantikan Rionov Oktana, Niky Juniesmero Jabat Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved