www.riau12.com
Rabu, 02-Oktober-2024 | Jam Digital
22:15 WIB - Diisukan Miring Tentang Tagline Riau Rumah Semua Suku, Paslon Abdul Wahid-SF. Hariyanto Malah Menerima Dukungan Berbagai Paguyuban | 15:58 WIB - Keganasan Buaya di Rohil Kian Meresahkan, Kali Ini Remaja Sungai Nyamuk Jadi Korban | 15:49 WIB - Berkas perkara Lengkap, Tersangka Penabarak Maut Marisa Putri Resmi Diserahkan ke Kejaksaan | 15:41 WIB - Gantikan Rionov Oktana, Niky Juniesmero Jabat Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru | 15:25 WIB - Mimpi Masyarakat Terwujud, Infrastruktur Jalan di Rangsang Difokuskan Gunakan Dana Pusat | 15:18 WIB - Pemko Pekanbaru Bersama Kejari Teken MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum
 
Pemko Pekanbaru Bersama Kejari Teken MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum
Selasa, 01-10-2024 - 15:18:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru teken Memorandum of Understanding (MOU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini berlangsung di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Pekanbaru.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi kota, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru, Sekretaris Daerah, Indra Pomi, para camat se-Kota Pekanbaru, ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta asisten dan staf ahli pemerintah kota.

MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum. Untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menyatakan, acara ini merupakan bagian penting untuk menetapkan pola kerja standar operasional prosedur (SOP) antara Pemko Pekanbaru dan Kejari.

"Acara ini bertujuan untuk mendudukkan pola kerja SOP antara pemerintah kota dengan teman-teman kejaksaan, khususnya kami meminta pendampingan dalam setiap kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Pekanbaru," ujar Risnandar, Selasa (1/10/2024).

Ia juga menambahkan bahwa selain adanya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemko Pekanbaru juga meminta pendampingan dari Kejari Pekanbaru dalam menjalankan kegiatan pemerintahan.

"Dari sisi pelaksanaan kegiatan yang ada di Kota Pekanbaru, mulai dari proses hingga akhir, kami ingin menjaga akuntabilitasnya. Dengan pendampingan ini, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dapat dikawal secara bersama sehingga kepercayaan masyarakat juga akan meningkat," lanjutnya.

Risnandar menekankan pentingnya sinergitas antara Pemko Pekanbaru dan kejaksaan dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

"Sejauh ini, sinergitas ini berjalan baik, dan kami harap dapat terus berkembang demi kebaikan masyarakat Pekanbaru," tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mengawal pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kota Pekanbaru, terutama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Bersama Kejari Teken MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved