www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Ranperwako Tentang Pengelolaan Air Limbah Dosmetik
Rabu, 18-09-2024 - 08:54:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) Pekanbaru tentang Ketentuan Pelaksanaan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Kepala UPT Pengolahan Air Limbah (PAL) Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Alpa Paltini mengatakan, dalam Ranperwako itu akan mengatur lebih rinci bagaimana penerapan pengelolaan air limbah.

Dikatakannya, ada beberapa hal yang diatur dalam Perwako jika sudah ditetapkan nantinya. Ia menyebut, dalam Ranperwako itu akan mengatur semuanya.

"Mulai dari tata cara pengoperasiannya, pemeliharaan pengelolaan air limbah domestik. Kewajiban pemeliharaan jaringan di dalam properti rumah warga, oleh warga itu sendiri," jelas Alpa, Selasa (17/9/2024).

Selain itu, kata Alpa, warga yang tidak dilewati oleh perpipaan, harus menggunakan septictank yang kedap dan standar SNI.

"Untuk pemeliharaan septictank ini, harus disedot paling lama 3 tahun sekali," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga menyosialisasikan terkait sanksi jika terjadi pelanggaran. Ia menyebut, jika ada pelanggaran, maka mereka akan dikenakan sanksi administratif.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, sosialisasi ini lebih kepada bagaimana perawatan dang pengoperasian pengelolaan air limbah domestik yang sudah dipasang pipa dan yang belum dilewati pipa.

Kemudian pihaknya juga mendengarkan apa yang menjadi kendala dalam pengoperasian dan menjadi masukan juga bagi Pemko Pekanbaru kedepannya.

"Kita tahu ini kan masih baru, karena itu kita lakukan sosialisasi sebelum dilakukan pengoperasian. Jangan sampai warga tiba-tiba baru tahu," ujar Edu, sapaan akrabnya.

Di samping, dalam Ranperwako yang disosialisasikan, pihaknya juga menyampaikan kepada perusahaan yang melakukan penyedotan tinja agar berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru.

Hal itu mengingat banyaknya perusahaan penyedot tinja yang membuang tinjanya ke perkebunan dan sungai. Karena itu, kedepan pihaknya berharap agar mereka membuang tinjanya ke tempat Istalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Karena tujuan IPAL ini kan menjaga lingkungan, jika tinja dibuang ke perkebunan tentu akan merusak air tanahnya. Dengan adanya IPAL ini kita dapat mengurangi dampak dari tinja tersebut," pungkasnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Ranperwako Tentang Pengelolaan Air Limbah Dosmetik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved