www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
09:05 WIB - Sisakan Bagian yang Terbengkalai, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Selat Meranti Bernilai Rp36,7 Miliar | 08:53 WIB - Doa Pagi Rasulullah SAW: Ilmu Bermanfaat, Rezeki Halal, dan Amal Diterima | 08:43 WIB - Sudah Sepekan Dibuka, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Siak Belum Ada Pendaftar, Ditutup 18 Agustus | 08:33 WIB - Lantik 36 Pejabat, Walikota Agung Tegaskan Larangan Setoran Jabatan | 08:18 WIB - Serangan Siber Global Meningkat, Ransomware Jadi Ancaman Terbesar | 16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan
 
Minimalisir Oknum-oknum Pungli, Pembayaran Retribusi Sampah Beralih ke Nontunai
Senin, 09-09-2024 - 13:48:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Untuk mencegah ulah oknum yang memungut sembarangan retribusi pelayanan kebersihan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah membuat kebijakan untuk pembayaran secara nontunai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, pembayaran retribusi persampahan di Kota Pekanbaru mulai beralih menjadi nontunai. Warga yang termasuk wajib retribusi bakal memperoleh Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

”Ke depan petugas juga tidak akan memungut langsung retribusi tersebut. Mereka hanya menyerahkan SKRD kepada warga yang wajib retribusi. Jadi, warga yang nantinya membayarkan retribusi secara nontunai,” kata Reza Fahlevi, Ahad (8/9).

Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini sudah mendata warga agar terdaftar sebagai penerima SKRD. Retribusi pelayanan kebersihan perumahan dan tempat usaha wajib dibayarkan secara nontunai.

Nantinya, ketika sudah didaftarkan SKRD sebagai wajib retribusi, maka warga wajib retribusi dapat lakukan pembayaran secara nontunai.

Untuk itu, Reza Fahlevi mengingatkan warga agar tidak sekalipun membayar retribusi secara langsung ke petugas yang membagikan SKRD. Pasalnya, bukan tidak mungkin banyak oknum yang mengaku sebagai petugas dari DLHK.

”Jadi, jangan mudah percaya, petugas DLHK dibekali identitas sekaligus SKRD,” ujar Reza Fahlevi.

Baca Juga: DLHK Tambah Armada Angkutan Sampah, Jelang Kedatangan Presiden RI

Dijelaskannya, karena petugas DLHK tidak akan memungut langsung retribusi tersebut. Mereka hanya menyerahkan SKRD kepada warga yang wajib retribusi. Kemudian, warga yang nantinya membayarkan retribusi secara nontunai.

”Sekali lagi kami ingatkan kepada warga agar tidak membayarkan langsung retribusi kepada petugas, tapi lakukan pembayaran secara nontunai,” ucapnya.

Sementara, besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah atau tempat tinggal ada di kisaran Rp8.000 per bulan hingga Rp50.000 per bulan. Sedangkan untuk tempat usaha besaran retribusinya mulai dari Rp10.000 per bulan.

”Iya, saat ini pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening kas daerah dengan menggunakan BRK Syariah. Untuk ke depannya, pihaknya sedang mengupayakan agar pembayaran nontunai ini juga dapat dilakukan di bank lainnya,” pungkasnya. (***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Minimalisir Oknum-oknum Pungli, Pembayaran Retribusi Sampah Beralih ke Nontunai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved