www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
09:29 WIB - Vape Zombie Telah Masik ke Indonesia, BPOM Hingga Polri Didesak Gelar Razia | 09:16 WIB - Karena Keterbatasan Anggaran, Seragam Sekolah Gratis di Riau Tahun Ini Hanya Difokuskan Untuk Siswa Kurang Mampu | 09:05 WIB - Sisakan Bagian yang Terbengkalai, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Selat Meranti Bernilai Rp36,7 Miliar | 08:53 WIB - Doa Pagi Rasulullah SAW: Ilmu Bermanfaat, Rezeki Halal, dan Amal Diterima | 08:43 WIB - Sudah Sepekan Dibuka, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Siak Belum Ada Pendaftar, Ditutup 18 Agustus | 08:33 WIB - Lantik 36 Pejabat, Walikota Agung Tegaskan Larangan Setoran Jabatan
 
Pj Wako Pekanbaru Akan Evaluasi RT RW yang Terlibat Politik Praktis, Jika Kedapatan Bakal Dikenakan Sanksi
Sabtu, 07-09-2024 - 15:33:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota  Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menegaskan bakal melakukan evaluasi ketika mendapati pengurus RT maupun RW yang terlibat politik praktis.

Apalagi sempat beredar kabar adanya kegiatan silaturahmi salah satu pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Mereka melakukan pertemuan dengan Forum RT RW.

Risnandar mengatakan Forum RT RW agar netral dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Mereka diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Ini titik tekan juga nih, RT dan RW. Yang saya sebutkan tidak boleh politik praktis itu kelembagaannya," tegas Risnandar Mahiwa, Jumat 6 September 2024. 

Dirinya menjelaskan bahwa yang tidak boleh politik praktis yakni membawa kelembagaan RT atau RW. Mereka tidak boleh secara lembaga mendukung satu pasangan calon karena harus melayani warga di lingkungannya.
ran
"Kalau kelembagaannya berpolitik, sedangkan warganya itu punya pilihan berbeda tentu bisa muncul masalah," paparnya. 

Risnandar menyebut, secara pribadi seorang RT maupun RW bisa memberi dukungan kepada satu paslon. Mereka hanya tidak boleh melakukan politik praktis ketika membawa kelembagaannya.

Peringatan serupa juga disampaikan kepada organisasi lainnya yang aktivitasnya dibiayai oleh pemerintah kota. Organisasi itu seperti MUI, FKDM hingga FPK.

"Begitu juga dengan kelembagaan MUI, FKDM dan FPK, Ormas yang dibiayai APBD mereka tidak boleh mendukung satu calon membawa kelembagaannya. Sebab APBD mengalir di sana," tegasnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Pj Wako Pekanbaru Akan Evaluasi RT RW yang Terlibat Politik Praktis, Jika Kedapatan Bakal Dikenakan Sanksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved