www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
09:05 WIB - Sisakan Bagian yang Terbengkalai, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Selat Meranti Bernilai Rp36,7 Miliar | 08:53 WIB - Doa Pagi Rasulullah SAW: Ilmu Bermanfaat, Rezeki Halal, dan Amal Diterima | 08:43 WIB - Sudah Sepekan Dibuka, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Siak Belum Ada Pendaftar, Ditutup 18 Agustus | 08:33 WIB - Lantik 36 Pejabat, Walikota Agung Tegaskan Larangan Setoran Jabatan | 08:18 WIB - Serangan Siber Global Meningkat, Ransomware Jadi Ancaman Terbesar | 16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan
 
Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Dokumen Pernikahan
Sabtu, 07-09-2024 - 14:38:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru melakukan pemusnahan ribuan dokumen pernikahan, yang masa berlakunya dibawah tahun 2022.

Sekitar  345 buku nikah dan 3.178 kartu nikah tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, di halaman kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Jumat, 6 September 2024. 

Pemusnahan ini dilakukan secara resmi dengan disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Aipda Khairullah Al Addauri,  Plh Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Rialis, Kasubbag TU Abdul Wahid, Kasi Bimas Islam Suhardi HS, Kasi PAIS Marzai, Kasi PHU Haryati, Pengelola BMN dan sejumlah ASN Kemenag Kota Pekanbaru.

"Pemusnahan dokumen nikah ini dikarenakan masa berlakunya sudah dibawah tahun 2022 dan masih ditandatangani oleh menteri sebelumnya," ujar Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Rialis Kamsa.

Ia menjelaskan pemusnahan ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: B-4604/DJ.III/PW.00/08/2022 tanggal 11 Agustus 2022 perihal pengelolaan dan pengiriman Blangko Nikah.

"Hal ini dilakukan agar buku dan kartu nikah tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya. 

“Jika tidak dimusnahkan kita khawatir disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dan menggandakan buku nikah tersebut," jelas Rialis.

Diharapkan, pemusnahan buku dan kartu nikah ini dengan cara dibakar, dapat menertibkan kembali administrasi BMN, dan buku nikah dapat disalurkan dengan baik sesuai kebutuhannya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Dokumen Pernikahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved