www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
09:29 WIB - Vape Zombie Telah Masik ke Indonesia, BPOM Hingga Polri Didesak Gelar Razia | 09:16 WIB - Karena Keterbatasan Anggaran, Seragam Sekolah Gratis di Riau Tahun Ini Hanya Difokuskan Untuk Siswa Kurang Mampu | 09:05 WIB - Sisakan Bagian yang Terbengkalai, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Selat Meranti Bernilai Rp36,7 Miliar | 08:53 WIB - Doa Pagi Rasulullah SAW: Ilmu Bermanfaat, Rezeki Halal, dan Amal Diterima | 08:43 WIB - Sudah Sepekan Dibuka, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Siak Belum Ada Pendaftar, Ditutup 18 Agustus | 08:33 WIB - Lantik 36 Pejabat, Walikota Agung Tegaskan Larangan Setoran Jabatan
 
Patikan Kelayakan dan Keamanan Produk, OKKPD Pekanbaru Awasi Bahan Pangan di Swalayan
Sabtu, 07-09-2024 - 13:33:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Guna memastikan produk pangan yang dijual di seluruh pasar swalayan di Kota Pekanbaru aman dan layak, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi dan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) produksi dalam negeri usaha kecil (PDUK) kepada pelaku usaha.

Salah satu lokasinya ada di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Pasar Buah Swalayan.

Menurut Kepala DKP Kota Pekanbaru H Maisisco, maksud dari kedatangan Tim OKKPD ini adalah dalam upaya melakukan pengawasan lapangan terhadap komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar di tengah masyarakat, Jumat (6/9).

OKKPD secara umum melakukan pengawasan yang bersifat pre market atau sebelum pangan beredar di pasaran.

Selain itu, OKKPD Kota Pekanbaru juga ingin menyosialisasikan, memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha juga para petani tentang pentingnya pangan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Langkah ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan dengan mengajak dan mengimbau para pelaku usaha dan petani untuk mengurus izin edar dan registrasi terhadap komoditas pangan baik itu sayuran, buah, juga bahan olahan pangan asal tumbuhan.

‘’Kita periksa izin edar dan registrasi ini merupakan amanah undang undang, karena itulah, apa yang kita lakukan hari ini dalam rangka mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama melaksanakannya,’’ jelasnya.

Lanjut H Maisisco, Pasar Buah dan usaha retail lainnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan kebijakan ini. Karena, menjadi market dan pusat penjualan.

Dengan menyosialisasikan kepada pelaku usaha retail dan swalayan yang ada di Kota Pekanbaru, pihaknya berharap, para petani juga bisa mengurus izin edar maupun registrasi usahanya.

Apalagi, pemerintah dalam hal ini, OKKPD akan siap untuk mendukung dan memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha dan mengajak para pelaku usaha pertanian untuk memanfaatkan momen agar mengurus izin edar dan registrasi usaha ini, mengingat untuk perizinan ini tidak dikenakan biaya atau gratis.

‘’Untuk pengurusan izin edar ini, tidak dikenakan biaya, gratis. Kita juga akan membantu memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang hendak mengajukan perizinan,’’ terangnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Produk Pangan Segar Pasar Buah Kota Pekanbaru, Mansyur mengaku sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh tim OKKPD dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru dalam melakukan pengawasan juga sosialisasi ini.

Bahkan selaku usaha retail yang menampung produk petani, Pasar Buah Pekanbaru yang membawahi Pasar Buah Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai, mendukung komoditas pangan baik sayuran, buah maupun bahan pangan asal tumbuhan yang memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pangan yang dipasarkan memang yang terbaik untuk masyarakat.

Namun, diakui dia, untuk izin edar, baru beberapa waktu belakangan mulai dimintakan kepada para mitra usaha. Dengan adanya pengawasan dan sosialisasi ini, kita tentunya akan mulai melakukan sosialisasi juga kepada para mitra usaha, termasuk juga petani yang menjual langsung.

‘’Kita sangat mendukung upaya ini. Karena dengan teregistrasi ini, kita juga berharap bukan saja baik dari sisi kemasan, tampilannya, namun juga aman dan memenuhi standar kesehatan,’’ kata dia.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Patikan Kelayakan dan Keamanan Produk, OKKPD Pekanbaru Awasi Bahan Pangan di Swalayan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved