Waduk Tenayan Belum Diairi, Pemko Pekanbaru Hanya Mampu Ganti Rugi 5 Hektare Pertahun
Sabtu, 31-08-2024 - 10:38:29 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Waduk di wilayah Perkantoran Pemko Pekanbaru, di Tenayan Raya, sampai hari ini masih asri dan ditumbuhi pohon-pohon rindang. Padahal, waduk ini sempat digadang-gadangkan akan menjadi solusi dari permasalahan banjir yang selama ini menyebabkan kerusakan jalan di Kota Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (30/8/2024), tidak menampik alasan waduk itu belum diairi karena masih belum ada pembebasan lahan dengan masyarakat.
“Waduk itu kenapa masih belum diairi, ya.., karena memang belum ganti rugi sama masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru hanya sanggup melakukan ganti rugi sepanjang 5 hektare setiap tahunnya.
“Kami di Pemko punya keterbatasan. Jadi hamparan tanahnya, untuk tingkat kota, hanya bisa ganti rugi 5 Ha per tahun. Kalau diatas itu, yang bisa hanya pemerintah provinsi,’’ jelasnya.
Saat ditanya apakah pembebasan lahan tersebut akan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, Indra Pomi menjawab, kebijakan itu tergantung Walikota Pekanbaru terpilih nantinya.
“Belum tahu, tergantung Walikota Pekanbaru terpilih. Apakah ganti rugi lahan masyarakat ini masuk kedalam program prioritas atau tidak,” pungkasnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :