Pemko Pekanbaru Imbau Agar Program Para Calon Kepala Daerah Sesuaikan Dengan RPJP
Riau12.com- PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghimbau agar para calon kepala daerah untuk menyesuaikan visi misinya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran calon walikota maupun wakil walikota yang digelar KPU pada Sabtu (24/8/2024).
"Jadi kami Pemko sudah menyusun RPJP 2025-2045, untuk 20 tahun kedepan, jFk nanti para calon memaparkan menjual program nya untuk lima tahun pertama sesuai RPJP itu," katanya.
Lanjut sekda juga menyebut bahwasanya RPJP tersebut disusun sebagai persiapan Indonesia menuju 100 tahun kemerdekaan nya.
"Sudah menyusun RPJP dimana sasaran akhirnya mencapai Indonesia Emas, karena nanti 2045 pas 100 tahun Indonesia merdeka," sebutnya.
RPJP tersebut salah satunya mengusung visi Pekanbaru 20 tahun kedepan yaitu Pekanbaru Kota Agamis, Berbudaya, maju dan Berkelanjutan.
Sekda menjelaskan maksud dari visi tersebut, Pekanbaru kota berbudaya tentunya akan dijadikan sebagai pusat budaya Melayu Islam di Kota Pekanbaru.
Kemudian maju, yakni dari sisi ekonomi maupun pembangunan nya, berkelanjutan yaitu daya dukung lingkungan maupun berkelanjutan untuk generasi mendatang.
"Visi misi Pekanbaru berbudaya, budaya Melayu Islam sebagai pusat budaya di Pekanbaru, kemudian maju dari sisi ekonomi pembangunan nya, berkelanjutan bagaimana Pekanbaru punya daya dukung untuk anak cucu itu yang nantinya akan diuraikan calon kepala daerah (Cakada)," katanya.
"Hasil kesepakatan bersama DPRD, visi Pekanbaru kedepan adalah kota agamis, berbudaya, maju, dan berkelanjutan," ujar Kepala Bappeda Pekanbaru, Iwa Gemino.
Iwa juga menjelaskan revitalisasi kota tua Senapelan juga masuk ke dalam agenda pembahasan RPJP 2025-2045.
"Revitalisasi Senapelan termasuk, jadi budaya Melayu tersebut tak hanya kita rasakan, namun bisa menjadi landasan untuk memajukan Kota Pekanbaru," katanya.
Kepala Bappeda Pekanbaru itu juga menjelaskan tahapan selanjutnya yaitu evaluasi dari Pemprov Riau mengenai Ranperda RT RW yang telah disusun.
"Tahapan masih ada dilanjutkan, setelah rapat DPRD nanti akan ada evaluasi dari Provinsi Riau terkait Ranperda RT RW," tutupnya(***)
Sumber: Haluanriau
Komentar Anda :