www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
13:59 WIB - Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar, Mantan Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara | 13:55 WIB - Dalam Dunia Industri Modern, Dua Komponen Berikut Ini Sangat Penting Guna Pastikan Operasional Aman dan Efisien | 13:25 WIB - Sambut HUT ke-80 RI, PHR Perkuat Kedaulatan Energi Nasional dengan Sumbang 27 Persen Produksi Minyak | 12:01 WIB - Gerakkan Ekonomi Riau, UMKM Raup Rp788 Juta di Pekan Budaya Melayu Serumpun | 11:49 WIB - Usai Berjibaku dengan Titik Api, Hari Ini Riau Nihil Titik Panas, BMKG Laporkan 37 Hotspot Terdeteksi di Sumatera | 11:17 WIB - Progres Revitalisasi Pasar Bawah Masih 43 Persen, Wako Agung Targetkan Soft Opening Bisa Dilakukan November 2025
 
Tak Hadir di Rapat Banggar APBD 2025, Anggota DPRD Pekanbaru Ngaku Kecewa Kepada Ketua TAPD
Rabu, 21-08-2024 - 09:28:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru mengaku kecewa atas ketidakhadiran sejumlah OPD, termasuk Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Indra Pomi dalam rapat Banggar yang dijadwalkan pada Selasa (20/8/2024) siang.

Rapat banggar ini membahas APBD murni 2024 dan ditargetkan segera rampung pada September 2024 mendatang.

"Semalam kita rapat pembahasan APBD 2025
dan APBD Perubahan. Undangan sudah dijalankan dan semua OPD hari ini harus hadir. Ternyata satu pun tak hadir, rata- rata semua, Ketua TAPD pun Pak Indra Pomi tidak hadir," kata Dapot Sinaga.

Dapot mengaku kecewa Ketua TAPD dan Kepala OPD tidak hadir memenuhi undangan Rapat Banggar.

"Seharusnya pembahasan ini, Ketua TAPD dan Kepala OPD hadir karena yang dibahas anggaran loh APBD 2025. Bagaimana kita tahu anggaran itu kalau mereka tidak hadir. Jadi kami kecewa," cetusnya.

Dipaparkan Dapot, dari keselurahan Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru hanya dihadiri dua orang yang hadir dalam pembahasan R-APBD 2025. Yakni Kepala BPKAD Yulianis dan Asisten III Setdako Pekanbaru Samto.

"Hanya 2 persen lah. Buk Yuli (Kepala BPKAD) saja yang hadir sama Asisten III. Terus ada yang pergi ke Sumbar lah terus ada yang kemana, pusing kita. Ketua DPRD disini pun kurang main, seharusnya beliau komunikasi dengan TAPD," paparnya.

Dapot juga tidak tahu menahu soal sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru yang berangkat ke Thailand dalam rangka Segitiga Pertumbuhan Indonesia–Malaysia–Thailand atau yang lebih dikenal Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Termasuk, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah Kepala dinas.

"Saya tidak tahu urusan apa itu. Seharusnya, jangan semua berangkat ke Thailand, minimal beberapa orang aja," terangnya.

Pembahasan APBD Murni 2025 harus segera diselesaikan sehingga bisa diketuk palu pada awal September 2024.

"Anggaran harus disahkan sebelum September. Ya, kalau belum dibahas, jangan-jangan (APBD 2025) tidak disahkan. Awal September 2024 harus disahkan, tahapannya juga sudah dijalankan semuanya," harap Dapot.

Dapot berharap Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bisa mengintruksikan Kepala OPD untuk hadir memenuhi undangan Rapat Banggar DPRD Pekanbaru.

"Pak Pj Walikota, tolong dihadirkan semua OPD pada saat pembahasan anggaran sehingga kita bisa pertanyakan kemana-mana saja dan apa gunanya, dan kepala OPD bisa langsung menjawabnya," tegasnya.

Dapot mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Pekanbaru untuk segera menjadwalkan ulang rapat pembahasan APBD 2025.

"Harus dijadwal ulang, secepatnya kita minta Pimpinan untuk segera komunikasi langsung dengan Pj Walikota. Bila perlu, Pak Pj Walikota hadir disini, liat-liat dulu kondisi karena mungkin selama ini Pak Pj hanya mendengar yang manis-manis saja atau terima bersih," terangnya.

Dapot yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru juga mengakui, sudah memanggil OPD mitra kerjanya dalam rapat pembahasan R-APBD 2025.

"Komisi-Komisi sudah membahas, tinggal sekarang rapat pembahasan di Banggar aja lagi," sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi membenarkan rapat pembahasan APBD 2025 terpaksa batal karena ketidakhadiran Kepala OPD.

"Kita sekarang lagi pembahasan KUA-PPAS APBD Murni 2025. Jadi masih dalam tahap pembahasan. Tapi tadi dalam rapat itu kan sementara batal karena dari OPD-OPD yang kita undang belum bisa menghadiri rapat," ujar Sabarudi.

Sabarudi menyebutkan, untuk batas waktu atau deadline pengesahan APBD Pekanbaru 2025 paling lambat diketuk palu pada November 2024. "Kan masih lama. November masih bisa, jadi masih lama," singkatnya.

Politisi PKS ini juga memaparkan, DPRD Pekanbaru belum menerima draft KUA-PPAS APBD Perubahan 2024. Banggar DPRD Pekanbaru saat ini masih fokus dalam pembahasan APBD Murni 2025.

"(APBD Perubahan) belum, karena untuk perubahan kita menunggu juga dari Pemko usulan KUA-PPAS dan itu belum masuk," tutup Sabarudi.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Tak Hadir di Rapat Banggar APBD 2025, Anggota DPRD Pekanbaru Ngaku Kecewa Kepada Ketua TAPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved