www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
13:59 WIB - Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar, Mantan Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara | 13:55 WIB - Dalam Dunia Industri Modern, Dua Komponen Berikut Ini Sangat Penting Guna Pastikan Operasional Aman dan Efisien | 13:25 WIB - Sambut HUT ke-80 RI, PHR Perkuat Kedaulatan Energi Nasional dengan Sumbang 27 Persen Produksi Minyak | 12:01 WIB - Gerakkan Ekonomi Riau, UMKM Raup Rp788 Juta di Pekan Budaya Melayu Serumpun | 11:49 WIB - Usai Berjibaku dengan Titik Api, Hari Ini Riau Nihil Titik Panas, BMKG Laporkan 37 Hotspot Terdeteksi di Sumatera | 11:17 WIB - Progres Revitalisasi Pasar Bawah Masih 43 Persen, Wako Agung Targetkan Soft Opening Bisa Dilakukan November 2025
 
Baliho Calon Kepala Daerah di Pekanbaru Sudah Menjamur, Banyak yang Pasang Sembarang
Senin, 19-08-2024 - 09:39:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Spanduk calon kepala daerah di Kota Pekanbaru sudah menjamur di sejumlah titik. Mereka sudah mulai memasang alat peraga sosialisasi jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.

Pemandangan ini terlihat di banyak ruas jalan kota. Sayangnya, banyak spanduk maupun baliho dipasang di tempat yang tidak semestinya. Mereka memasangnya di pohon maupun tiang listrik.

Satpol PP Kota Pekanbaru, memperingatkan para tim sukses (timses) calon kepala daerah agar tidak sembarangan memasang spanduk atau baliho. Mereka diminta untuk memasang spanduk sesuai aturan. 

"Sekarang ini lagi banyak dipasang dipaku di pohon-pohon. Karena kita lihat banyak yang dipaku di pohon," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Minggu 18 Agustus 2024.

Selain di pohon, pihaknya juga masih mendapati adanya spanduk yang dipasang di tiang listrik, tiang lampu lalu lintas, hingga ruang hijau. Zulfahmi menyebut hal itu jelas melanggar aturan. 

Pemasangan spanduk sembarangan telah melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.

Zulfahmi menyebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Pekanbaru. Dia memastikan pemasangan spanduk yang tidak pada tempatnya bakal ditertibkan. 

"Regulasi kita, memang yang dipaku di pohon itu melanggar Perda. Penertiban kita tetap jalan. Calon kepala daerah yang maju diharapkan juga bisa mengingatkan timsesnya, dalam memasang alat peraga kampanye atau sosialisasinya," tegasnya. 

Ia menambahkan, penertiban spanduk kampanye ini bakal dilakukan secara intensif mulai pekan depan. Satpol PP bakal menyasar sejumlah ruas jalan utama guna menjaring spanduk calon kepala daerah yang dipasang di sembarang tempat.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Baliho Calon Kepala Daerah di Pekanbaru Sudah Menjamur, Banyak yang Pasang Sembarang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved