PEKANBARU, Riau12.com-Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyatakan bahwa kebijakan pemerintah daerah kota Pekanbaru menaikan tarif parkir dari Rp 1000 menjadi Rp 5000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2000 menjadi Rp 8000 untuk roda empat adalah upaya Pemerintah untuk mengurai kemacetan dan menciptakan ketertiban di bumi bertuah ini.
Pasalnya, dengan dinaikkan tarif parkir tersebut pengguna kendaraan akan berfikir dua kali untuk membawa kendaraanya dalam bepergian dalam kota Pekanbaru. Sehingga jumlah kendaraan yang melintas di jalan-jalan protokol akan menjadi berkurang tentunya kemacetan akan terurai.
"Ingat, visi kota kita menjadi tujuan investasi terbaik, untuk itu kita harus menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi para investor dan masyarakat. Jika kota kita terus dihantui kemacetan investor mana yang mau menanamkan modalnya disini," ungkap Firdaus.
Maka dari itu kita harus melakukan perubahan-perubahan yang diawali dari tarif parkir. Memang ini akan terasa cukup berat, namun kedepan mamfaatnya akan kita rasakan.
"Perubahan harus kita lakukan, untuk menjadi lebih baik lagi, kota kita adalah kota yang dinamis, maka dari itu kita harus memperbaharui peraturan-peratuan yang dianggap sudah tidak efektif lagi," paparnya.
Ketika ditanya tentang pemerintah kota Pekanbaru tidak pro kepada masyarakat dan membebani masyarakat. Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat dan roda dua bukanlah masyarakat miskin, mereka semua tergolong mampu.
"Jadi ungkapkan tidak pro pada masyarakat kalangan menengah kebawah itu tidak benar," bantahnya.
Diterapkan Setelah Semua Sarana Pendukung Siap
Dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang menegaskan terjadinya kenaikan tarif parkir mencapai 400 persen. Walikota Pekanbaru menuntut Dinas Perhubungan untuk lebih profesional dalam mengelola perparkiran di kota Pekanbaru.
Ditargetkan paling lambat pertengahan 2016 mendatang pemerintah telah menerapkan aturan baru ini, maka dari itu Dinas terkait harus menyiapkan seluruh alat pendukung untuk menjalankan aturan tersebut. Seperti menyiapkan rambu-rambu, sosialisasi kepada masyarakat dan sebagainya.
"Sehingga ketika aturan diterapkan penuh tidak ada komplen atau keluhan dari masyarakat," ungkap Firdaus.
Diakuinya, saat ini pegolahan parkir di kota Pekanbaru masih dijalankan secara manual dan ini terbilang sudah ketinggalan zaman. "Kita berharap kedepan parkir di Pekanbaru sudah menggunakan teknologi jadi semuanya sudah otomatis dan memudahkan masyarakat," paparnya.
Kemudian, dirinya juga menekankan tujuan utama menaikkan tarif parkir pinggir jalan ini bukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah. Tapi untuk menciptakan ketertiban di kota Pekanbaru.
"Ini untuk ketertiban kota kita, maka dari itu mari bersama-sama ikut andil di dalamnya menetibkan kota kita, jika keberatan dengan tarif tersebut masyarakat bisa memilih menggunakan kendaraan umum dan itu gratis atau tidak perlu bayar," tandasnya.(r12)
Komentar Anda :