www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Muflihun Mangkir Lagi, Polda Riau Bakal Lakukan Upaya Paksa Jika Tak Hadir
Rabu, 31-07-2024 - 15:33:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Mantan Pj Wali  Kota Pekanbaru, Muflihun, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau, Selasa, 30 Juli 2024.

Ditreskrimsus Polda Riau kembali melakukan pemanggilan kepada Muflihun untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau saat dirinya menjabat Sekwan di DPRD Riau periode 2020-2021.

Muflihun yang tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Riau mengirimkan surat konfirmasi berhalangan hadir lewat penasihat hukumnya kepada penyidik.

"Kita rencanakan pemanggilan kepada Muflihun tanggal 30 Juli, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan mendesak," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu, 31 Juli 2024.

Menyongsong 240 Tahun Kota Pekanbaru, Beginilah Pekanbaru Dulu dan Kini
Lanjut Nasriadi,pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Muflihun pada Senin, 5 Agustus 2024 mendatang.

"Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan, maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa," tegas Nasriadi.

Hingga saat ini, Polda Riau sudah memeriksa 102 saksi dan kemungkinan akan bertambah mengingat pemeriksaan masih terus berjalan hingga saat ini.

Kombes Nasriadi menjelaskan, ada sekitar 35.836 tiket perjalanan dinas terindikasi fiktif dan pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pihak maskapai untuk memastikan hal itu.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Muflihun Mangkir Lagi, Polda Riau Bakal Lakukan Upaya Paksa Jika Tak Hadir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved