Puluhan 'Pak Ogah' Dikumpulkan, Dilatih Jadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas
Jumat, 26-07-2024 - 09:38:06 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau membina 78 orang 'Pak Ogah' tentang pengaturan lalu lintas di jalan raya. Mereka dilatih selama satu hari, Kamis (25/7/2024).
Puluhan 'Pak Ogah' itu dikumpulkan di Riau Safety Driving Center (RSDC) Rumbai, Kota Pekanbaru. Mereka diberi materi tentang lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, pelatihan ini sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas khususnya di Kota Pekanbaru, sesuai amanat undang-undang.
"Sekaligus juga meningkatkan kualitas keselamatan di jalan raya. Kita rekrut masyarakat ini untuk menjadi Supeltas atau Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas," kata Taufiq.
Untuk diketahui, program Supeltas di Ditlantas Polda Riau ini juga menjadi percontohan di Indonesia.
Taufiq menyebut, para personel Supeltas ini akan dilatih 12 gerakan lalu lintas, kemudian pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika terjadi kecelakaan, termasuk diberikan pemahaman tentang Undang-undang Lalu Lintas.
Dipaparkannya, 78 orang personel Supeltas ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik terutama yang rawan macet atau penumpukan kendaraan. Seperti di persimpangan atau u-turn jalan raya.
Personel Supeltas akan dilengkapi dengan rompi khusus dan identitas resmi. Kepolisian akan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap mereka. Personel Supeltas, akan dievaluasi setelah pelaksanaan tugas satu bulan.
"Kita juga akan melihat bagaimana respon masyarakat dengan kehadiran personel Supeltas ini. Jadi tujuannya supaya para Pak Ogah yang selama ini berkegiatan secara semerawut, tidak teratur dan liar, kita buat supaya lebih tertib, rapi dan punya keterampilan dalam membantu mengatur lalu lintas," jelas Taufiq.
Menurut Taufiq, ke depan pihaknya juga akan kembali merekrut sejumlah 'Pak Ogah' lainnya untuk lebih tertib dan membantu menciptakan Kamseltibcarlantas di jalanan.
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :