www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Sekda Pekanbaru Beri Peringatan Keras ASN Untuk Jangan Jadi Calo dan Pelaku Pungli
Senin, 22-07-2024 - 10:11:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, memberikan peringatan keras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru. Agar tidak menjadi calo dalam layanan publik dan menghindari praktek pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen.

"Kita memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) terbaik di Indonesia. Jadi, jangan sampai ada yang menjadi calo, apalagi terlibat dalam pungli," tegas Indra dalam pernyataannya baru-baru ini.

MPP Pekanbaru tidak hanya menyediakan layanan perizinan, tetapi juga layanan non-perizinan dan pengurusan dokumen kependudukan. Masyarakat memiliki opsi untuk melakukan pengurusan secara online maupun offline.

Indra mengingatkan agar pengunjung berhati-hati terhadap praktek percaloan atau pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri atau langsung ke MPP. Bisa juga mengurus secara online, dan jangan menggunakan jasa calo," jelasnya.

Indra menegaskan bahwa pelayanan di MPP Pekanbaru tidak dipungut biaya, kecuali untuk layanan tertentu yang dikenakan biaya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu contohnya adalah layanan yang dikenakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang nantinya akan masuk ke kas negara.

"Pada prinsipnya, kami di MPP tidak memungut biaya, kecuali yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," ungkap Indra dikutip dari pekanbaru.go.id.

Ia juga menekankan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktek percaloan atau pungli, dan jika terbukti, akan ditindak tegas. "Jangan ada yang terlibat aksi calo atau pungli, kalau terbukti tentu akan ditindak tegas. Kan ada tim Saber Pungli," tegasnya.

Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Pekanbaru dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktek pungli. (***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Sekda Pekanbaru Beri Peringatan Keras ASN Untuk Jangan Jadi Calo dan Pelaku Pungli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved