Timbulkan Polemik, Intsiawati Ayus: Kalau Serius, Seharusnya Sudah Tuntas Masalahnya
Riau12.com-PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Intsiawati Ayus menyayangkan polemik terkait waduk yang berada di areal Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya. Pasalnya, meski pembangunan waduk itu telah selesai, namun hingga saat ini tak kunjung bisa digunakan sebagaimana mestinya. Padahal, fungsi utama waduk itu untuk menampung air dan mengatasi banjir.
"Kalau Pemko Pekanbaru mengurusnya dengan serius, seharusnya tidak ada lagi masalah," tegasnya, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut, Intsiawati Ayus mengatakan, dirinya termasuk pihak yang ikut berperan dalam pembangunan waduk itu. Pada tahun 2015, pihaknya berdasarkan aspirasi masyarakat, meminta Kementerian PUPR untuk membangun waduk di kawasan yang kini berada dalam areal Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya.
Selanjutnya, pembangunan waduk itu dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera III pada tahun 2015. Pada tahun 2016, pembangunan waduk pun tuntas.
"Jadi, ketika orang masih sibuk berteori tentang penanganan banjir, saya sudah berbuat. Ini saya lakukan untuk memenuhi aspirasi masyarakat," terangnya lagi.
Namun belakangan pihaknya mengetahui waduk itu belum bisa difungsikan karena terkendala ganti rugi lahan yang belum dituntaskan Pemko Pekanbaru.
Pada tahun 2018, Intsiawati Ayus kembali mengomunikasikan rencana pertemuan antara Kementerian PUPR dengan Pemko Pekanbaru. Tujuannya supaya ganti rugi lahan waduk tersebut bisa dibantu Kementerian PUPR.
"Langkah ini saya lakukan karena saya ingin waduk itu bisa difungsikan sebagaimana mestinya," ujarnya lagi.
Namun upaya itu gagal, karena sikap Pemko Pekanbaru yang terkesan tidak serius menyelesaikan masalah itu.
"Padahal, ketika itu pihak Dirjen dari Kementerian PUPR sudah bersedia bertemu dengan Walikota Pekanbaru," ungkapnya.
Namun yang terjadi kemudian, Walikota Pekanbaru ketika itu malah mengutus Indra Pomi, yang saat itu menjabat sebagai Kadis PUPR Pekanbaru, untuk bertemu dan membahas rencana itu bersama Dirjen.
"Bukan Walikota Pekanbaru langsung yang datang sehingga dibatalkan oleh pihak Kementerian," pungkas Instiwati Ayus
Sementara itu, Indra Pomi yang kini menjabat sebagai Sekko Pekanbaru, saat dikonfirmasi GoRiau.com, membantah bahwa rencana pertemuan itu digagas Intsiawati Ayus. "Tapi kita pernah mengusulkannya, " ujarnya.
Sementara itu, sumber di lingkungan Pemko Pekanbaru, membenarkan pernyataan Intsiawati Ayus tersebut. Menurutnya, pertemuan itu batal terlaksana karena faktor waktu yang selalu tidak pas. Saat Walikota Pekanbaru memiliki kesempatan, kebetulan Intsiawati Ayus yang merupakan anggota DPD RI, sedang ada kesibukan lain. Begitu pula sebaliknya. Walhasil pertemuan dengan pihak Kementerian tidak terjadi.
"Saya rasa proposal yang akan diajukan itu masih ada di Bappeda Pekanbaru," pungkasnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :