www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Wujudkan Bengkalis Zero Stunting, Bupati Kasmarni Minta Seluruh Pihak Bekerja Lebih Keras | 11:51 WIB - Fraksi Gerindra DPRD Riau Ingatkan Pengadaan Baju Seragam Gratis SMA, SMK, dan SLB Negeri Bisa Jadi Temuan BPK | 11:44 WIB - Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Ditahan Atas Dugaan Korupsi dan Manipulasi Saham | 11:38 WIB - Beras Langka di Meranti, Mulai Hari Ini, Pemkab Gelar Pasar Murah di 6 Desa , Catat Lokasinya | 11:36 WIB - Tahukah Kamu? Minum Air Putih Sebelum Sikat Gigi Dipagi Hari Ternya Menyimpan Manfaat yang Mencengangkan | 11:17 WIB - Tingkatkan Pengawasan dan Layanan, Imigrasi Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Meranti
 
Masuk Penyidikan Di Polda Riau, Ini Kata KPU Jika Uun Daftar Pilwako
Rabu, 17-07-2024 - 10:41:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Polda Riau menaikkan perkara dugaan korupsi di Sekretariat Dewan DPRD Riau tahun 2020-2021 dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Nasib Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, yang tersandung kasus tersebut pun menjadi pertanyaan. Pasalnya, mantan Pj Wali  Kota Pekanbaru 2023-2024, yang akrab disapa Uun tersebut, dikabarkan akan maju di Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. 

Pasalnya, hingga saat ini yang bersangkutan juga belum mendaftar ke KPU sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dalam Pilkada 2024 mendatang.

"Tidak bisa kita mengomentari hal itu. Karena pendaftaran juga belum dibuka dan yang bersangkutan belum mendaftar ke KPU," ujarnya.

Lebih lanjut, Rusidi mengatakan bahwa KPU sudah memiliki Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan di Pilkada Riau. Namun, aturan tersebut baru akan berlaku kepada calon yang mendaftar ke KPU dan dilakukan verifikasi administrasinya.

"Jadi bisa kita pertimbangkan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” kata Rusidi. 

“Tetapi, itu pun kan, calonnya harus daftar dulu, kemudian kita lakukan verifikasi datanya, dan proses-proses selanjutnya, baru bisa kita ketahui apakah calon boleh atau tidak boleh maju Pilkada," pungkasnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Masuk Penyidikan Di Polda Riau, Ini Kata KPU Jika Uun Daftar Pilwako
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved