www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Wujudkan Bengkalis Zero Stunting, Bupati Kasmarni Minta Seluruh Pihak Bekerja Lebih Keras | 11:51 WIB - Fraksi Gerindra DPRD Riau Ingatkan Pengadaan Baju Seragam Gratis SMA, SMK, dan SLB Negeri Bisa Jadi Temuan BPK | 11:44 WIB - Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Ditahan Atas Dugaan Korupsi dan Manipulasi Saham | 11:38 WIB - Beras Langka di Meranti, Mulai Hari Ini, Pemkab Gelar Pasar Murah di 6 Desa , Catat Lokasinya | 11:36 WIB - Tahukah Kamu? Minum Air Putih Sebelum Sikat Gigi Dipagi Hari Ternya Menyimpan Manfaat yang Mencengangkan | 11:17 WIB - Tingkatkan Pengawasan dan Layanan, Imigrasi Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Meranti
 
Wujudkan Kota Layak Anak, DP3A Pekanbaru Apresiasi Dinkes Ajukan Kembali Ranperda KTR
Selasa, 16-07-2024 - 14:18:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, mengapresiasi diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani mengatakan, Perda KTR menjadi salah indikator yang penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) yang telah mengajukan kembali Ranperda KTR.

"Perda KTR ini merupakan indikator yang sangat penting dalam perwujudan kota layak anak di Kota Pekanbaru," ujar Chairani, Selasa (16/7/2024).

Namun yang lebih utama, kata Chairani, bagaimana penerapan jika Perda ini sudah disahkan. Ia berharap adanya pengawasan terhadap penerapan Perda tersebut.

"Kita mengedepankan bagaimana pengawasan terhadap iklan-iklan rokok, kawasan mana saja yang boleh dipasang iklan rokok. Sehingga, perwujudan kota layak anak ini bisa betul-betul diterapkan di Pekanbaru ini," harapnya.

Ia menyebut, perwujudan KLA ini juga bersamaan dengan Pekanbaru menuju kota sehat. Karena itu, Perda KTR ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Sehat dan KLA.

Sementara terkait kawasan mana saja yang boleh dipasang iklan rokok dan lainnya, Chairani menilai, nantinya akan ada turunan dari Perda KTR tersebut.

"Bisa saja diterbitkan Perwako untuk menetapkan lokasi-lokasi mana saja yang boleh dipasang iklan-iklan rokok tersebut," sebutnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Wujudkan Kota Layak Anak, DP3A Pekanbaru Apresiasi Dinkes Ajukan Kembali Ranperda KTR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved