Riau12.com-PEKANBARU - Warga Jalan Baung Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, menolak keberadaan Ojek Online yang biasa mangkal di daerah mereka karena dianggap menjadi biang sampah dan kemacetan.
Bahkan, penegasan itu disampaikan melalui spanduk yang dipasang di gapura masjid bertuliskan' Dilarang Parkir bagi Kendaraan di Sepanjang Kawasan Jalan Ini, Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 187 ayat 1'.
Ditambah dengan spanduk yang dicat berwarna hitam bertuliskan ' Mobil Dilarang Parkir' terpasang di pinggir jalan.
Menurut warga RT 2, Ghani, Ojol yang mangkal di sana sering membuang sampah di tepi jalan.
"Gimana orang itu juga buang sampah sembarangan ojol itu, ya bau, belum lagi kencing sembarangan," katanya.
Warga lainnya, Anita menyebut selain sampah, Ojol yang mangkal juga membuat kemacetan di sekitar pusat perbelanjaan.
"Kalau berangkat sekolah ramai itu mangkal, macet, kami itu saja yang kami keluhkan," sebutnya.
Anita, mengaku pihak Pusat perbelanjaan yang di sekitar lokasi juga ingin menambah lahan parkir hingga ke belakang, namun warga menolak karena penawaran uang ganti rugi dinilai tak cukup.
"Sebenarnya ada rencana penambahan lahan parkir hingga ke belakang, tapi ya itu kami ditawar Rp4.000.000 mana mau, sedangkan pemerintah saja nawar kami Rp6.000.000," ungkapnya.
Pengusaha Repair Mobil di sekitar lokasi, Bambang, mengatakan, pihak Pusat Perbelanjaan yang di dekat Jalan Baung perlu menambah kapasitas lahan parkir di belakang.
"Solusinya Pusat perbelanjaannya bikin lapangan parkir lagi dan pekerjakan mereka yang di luar. sekitaran itu," ujarnya.
Pantauan di lapangan, Kamis (11/7) pagi, di sisi kiri kanan jalan itu banyak terlihat sampah plastik.
Selain itu, sempitnya jalan juga menjadi penyebab kemacetan, lantaran berselisih dua mobil rasanya agak sulit
Masuk ke dalam jalan, juga ditemui imbauan untuk tidak membuang sampah di kanal bagi pengendara maupun masyarakat sekitar.(***)
Sumber: Haluanriau
Komentar Anda :