Riau12.com-PEKANBARU- Proyek pengendalian banjir melalui pembangunan pintu air di Kota Pekanbaru akan segera dimulai pada November 2024.
Proyek yang diinisiasi Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Riau Intsiawati Ayus, sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menanggulangi banjir yang sering melanda Pekanbaru.
Proyek ini juga mencakup pembangunan stasiun pompa dan embung yang diharapkan dapat mengoptimalkan sistem drainase kota dan mengurangi genangan air di jalan-jalan protokol.
Pintu air dan stasiun pompa akan dibangun di Stasiun Pompa Banjir Parit Belanda Sektor III, Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Intsiawati Ayus mengatakan, pembangunan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan telah mendapat persetujuan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera III di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek ini bertujuan untuk mengurangi resiko banjir di kawasan perkotaan dan meningkatkan kapasitas pengelolaan air dengan cara mengatur aliran air agar tidak meluap ke permukiman warga.
Intsiawati Ayus menceritakan, untuk mengaliri air dari perumahan, jalan protokol, dan sebagainya untuk ke waduk diperlukan pompa air dan embung.
''Yang mengepung Kota Pekanbaru ini ada 4 pintu air, setiap ada yang tergenang tentunya dibutuhkan pompa air. Maka tidak seluas waduk, di pintu air itu diadakan embung-embung. Jadi air itu nanti bisa dialirkan ke Sungai Siak. Alhamdulillah pembangunannya akan direalisasikan pada November 2024 mendatang,” kata Intsiawati Ayus, Selasa (9/7/2024).
Intsiawati Ayus menekankan pentingnya kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memastikan kelancaran proyek ini.
"Kami berharap agar masalah pembebasan lahan yang sempat menghambat proyek waduk di Tenayan Raya tidak terulang kembali. Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak terkait untuk menyelesaikan segala kendala yang ada demi kepentingan masyarakat luas. Dengan anggaran miliaran rupiah yang sudah dikucurkan negara, penting bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mendukung penuh proyek ini agar tidak ada dana yang terbuang sia-sia," paparnya.
Intsiawati Ayus menceritakan, program pengendalian banjir Kota Pekanbaru sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2015 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Intsiawati Ayus juga menyebut program pengendalian banjir Kota Pekanbaru itu ia inisiasi pada tahun 2015 untuk menjadi perhatian BWS Sumatera III di bawah Kementerian PUPR dan telah disetujui pada tahun itu.
Program itu dimulai dengan pembangunan waduk di daerah Tenayan Raya yang selesai pada tahun 2016, namun belum bisa digunakan hingga kini karena tersandung pembebasan lahan milik masyarakat.
"Komitmennya waktu itu adalah, dibangun waduk dengan nilai Rp71 miliar tanpa APBD, ini pakai APBN. Komitmennya area (untuk waduk) itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Pekanbaru," ulasnya.
Ia menjelaskan selain pembangunan waduk, dibutuhkan areal genangan air seluas 55 hektare. "Lobby berkali-kali, akhirnya pihak BWSS III yakin pada saat itu dengan adanya surat pernyataan dari pak Firdaus sebagai Walikota bahwa area itu sudah dibebaskan. Maka dibangun lah (waduk). Namun saat pembangunan selesai, kita mau mulai penggenangan, muncul protes dari masyarakat bahwa ternyata lahan itu belum dibebaskan sampai detik ini," sebutnya.
"Maka, agar tak terulang lagi di proyek pintu air dan pompa ini, saya harapkan Pemko Pekanbaru juga harus menjadi perhatian utama," cakapnya lagi.
Sementara itu, dalam kasus waduk yang belum berfungsi hingga saat ini, Tenaga ahli DPD RI Aris Eko menambahkan, pembangunan teknis waduk memiliki jangka waktu tertentu untuk segera digunakan.
"Jika terlalu lama dibiarkan setelah dibangun, waduk tersebut tidak akan mampu menahan tekanan air, akhirnya digenangi dan bisa runtuh," jelasnya.
Aris Eko menggarisbawahi, Intsiawati Ayus telah berulang kali meminta Pemko Pekanbaru untuk segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan agar anggaran miliaran rupiah yang sudah dialokasikan tidak sia-sia.
"Karena itu sudah menjadi ranah Pemko sebagai lembaga eksekutif, sedangkan bu Intsiawati berperan dalam anggaran dan pengawasan sebagai senator," tambahnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :