Oknum Jukir Diduga Naikkan Tarif Parkir, Dishub Pekanbaru Turunkan Tim ke Lapangan
Riau12.com-PEKANBARU- Selama beberapa hari terakhir, masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru mengeluhkan kenaikan tarif parkir di badan jalan yang dipungut oleh oknum juru parkir (jukir) yang menggunakan rompi dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Hal ini lantaran pengendara yang merupakan pengunjung salah satu pusat perbelanjaan dan wisata di Jalan HR Soebrantas diminta uang parkir sebesar Rp5.000/sekali parkir untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000/sekali parkir untuk kendaraan roda dua.
Pantauan Riau Pos, Ahad (7/7) di lokasi tersebut, masih tampak juru parkir yang melakukan pemungutan retribusi parkir sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Namun saat ditanyakan lebih lanjut, oknum jukir tersebut enggan berkomentar dan memilih pergi untuk menguntip retribusi parkir di kendaraan lainnya.
Salah seorang pengendara mobil yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kesal dengan kenaikan uang parkir yang diminta oleh jukir tersebut, meskipun menanyakan terkait kenaikan tarif parkir tersebut kepada jukir dan tidak mendapatkan kejelasan, namun dirinya tetap membayar lantaran ruas jalan protokol itu mengalami kepadatan.
Namun dirinya berharap pemerintah kota bisa mengambil sikap tegas terhadap jukir yang sengaja menaikkan tarif parkir tersebut karena telah menyalahi aturan yang berlaku.
“Tadi saya tanya tapi tidak dijawab. Karena jalan sudah macet jadi saya kasih saja Rp5.000. Setidaknya pemerintah bisa bersikap tegas lah. Ini sama saja pungutan liar, karena kan tarif parkir di jalan itu cuma Rp3.000 untuk mobil, ini sudah naik jadi Rp5.000, sisanya masuk kantong mereka,” tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Radinal Munandar membenarkan informasi tersebut dan pihak juga sudah menurunkan tim untuk melakukan penjangkauan terhadap para jukir yang memungut tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku.
Namun saat tim melakukan peninjauan ke lokasi, jukir tersebut tidak berada di lokasi dan pihak melayangkan surat kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan yang tidak menyediakan lahan parkir di kawasan tersebut, sehingga para pengunjung pusat perbelanjaan malah menggunakan bahu jalan sebagi lokasi parkir.
Tak hanya itu, kata Radinal, pihaknya juga sudah meminta pihak ketiga yaitu PT Yabisa untuk membawa jukir yang bertugas di lokasi sekitar pusat perbelanjaan tersebut ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tepatnya di UPT Perparkiran agar mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami sudah turunkan tim, tapi memang jukir itu tidak di lokasi lagi saat tim turun. Makanya kami melayangkan surat ke pusat perbelanjaan agar mereka menyediakan tempat parkir, bukan malah menyuruh pengunjung untuk menggunakan bahu jalan. Kami juga akan tindak tegas jukir yang bermain-main dengan hukum tersebut melalui pihak ketiga yang mempekerjakan mereka,” tegasnya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :