www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
13:34 WIB - Lantik DPC HNSI Rohil, Junaidi Tekankan Kekuatan Persatuan dan Advokasi Kebijakan untuk Nelayan | 13:20 WIB - Berganti Nama, Mulai 18 Agustus 2025 Rumah Dinas Bupati Siak Bisa Dikunjungi Masyarakat: "Mengabdi Untuk Masyarakat" | 13:09 WIB - Baru Diungkap Sekarang, Ternyata Kematian Anak Gajah Yuni Telah Mati Sejak 11 April 2025, BBKSDA Tutupi Informasi? | 13:02 WIB - BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion! | 12:00 WIB - Wujudkan Bengkalis Zero Stunting, Bupati Kasmarni Minta Seluruh Pihak Bekerja Lebih Keras | 11:51 WIB - Fraksi Gerindra DPRD Riau Ingatkan Pengadaan Baju Seragam Gratis SMA, SMK, dan SLB Negeri Bisa Jadi Temuan BPK
 
Polda Riau Amankan Dua Pelaku Spesialis Bongkar Rumah di Jalan Cipta Karya Pekanbaru
Kamis, 04-07-2024 - 13:59:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Polsek Binawidya bersama Jatanras Polda Riau mengamankan dua pelaku pencurian spesialis bongkar rumah di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru.
Pelaku inisial BM dan Y diringkus polisi saat menjual sepeda motor hasil curiannya.

Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo mengatakan, pelaku BM merupakan residivis kasus pencurian, yang baru keluar dari Lapas pada 2022.

“Pelaku menggunakan obeng mencongkel jendela rumah kemudian membawa kabur sepeda motor pemilik rumah beserta handphone,” jelasnya, Kamis, 4 Juli 2024.

Kanit Reskrim menambahkan, atas kejadian pencurian itu, korban kemudian membuat laporan polisi.

“Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak menjual motor korban di wilayah Payung Sekaki. Saat ditangkap pelaku mengakui motor tersebut hasil curian,” terangnya.

Iptu Santo menyebut, sebelumnya pelaku inisial BM telah melakukan pencurian sebanyak 16 kali di lokasi berbeda.

“BM merupakan residivis, sebelumnya telah beraksi sebanyak 16 kali. Hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sabu dan keperluan sehari-hari,” ungkapnya.

Keduanya saat ini ditahan di Mapolsek Binawidya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(***)

Sumber: Radarpekanbaru




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Amankan Dua Pelaku Spesialis Bongkar Rumah di Jalan Cipta Karya Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved