Mobil Pak Iwan Tuntaskan Inflasi dan Rawan Pangan di Pekanbaru
Rabu, 03-07-2024 - 15:15:45 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Keberadaan mobil pangan tuntaskan inflasi dan rawan pangan (Pak Iwan) guna melakukan intervensi harga di pasaran terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru, Selasa (2/7).
Menurut Kepala Disketapang Kota Pekanbaru Masisco keberadaan gerakan pangan murah melalui mobil Pak Iwan ini sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menyediakan bahan pangan murah dan terjangkau.
Apalagi, masyarakat bisa membeli bahan pangan murah mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir hingga cabai merah yang di pasaran harganya kerap mengalami kenaikan sehingga dikeluhkan oleh banyak masyarakat.
Selain itu, dengan keberadaan mobil Pak Iwan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam membantu masyarakat di daerah rawan pangan untuk mendapatkan akses pangan yang cepat, mudah dan murah.
‘’Mobil Pak Iwan ini akan berkeliling ke 15 kecamatan di Pekanbaru, terutama di daerah rawan pangan untuk memberikan bahan pangan yang terjangkau untuk masyarakat,’’ katanya.
Lanjut Masisco lagi, Disketapang Kota Pekanbaru akan terus melakukan pemantauan terhadap beberapa komoditi bahan pangan yang mengalami penurunan dan kenaikan harga.
Meskipun saat ini, harga bahan pokok di Kota Pekanbaru cenderung masih stabil. Namun mulai terjadi kenaikan harga pada sejumlah komoditi seperti minyak goreng curah dengan harga Rp17.000 per liter dan beras premium Rp17.000 per kilogram, gula pasir Rp18.000 per Kg dan daging sapi segar Rp140.000 per Kg. Harga ikan kembung Rp40.000 per Kg, udang basah Rp90.000 per Kg, tahu mentah Rp6.000 per buah dan tempe Rp6.000 per buah.
‘’Kami akan terus melakukan pemantauan harga di lapangan dan juga melakukan gerakan pangan murah melalui mobil Pak Iwan di sejumlah kelurahan di Kota Pekanbaru agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan yang murah di saat harga di pasaran mulai melonjak tinggi. Ini salah satu langkah intervensi harga yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru,’’ tuturnya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :