www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
13:34 WIB - Lantik DPC HNSI Rohil, Junaidi Tekankan Kekuatan Persatuan dan Advokasi Kebijakan untuk Nelayan | 13:20 WIB - Berganti Nama, Mulai 18 Agustus 2025 Rumah Dinas Bupati Siak Bisa Dikunjungi Masyarakat: "Mengabdi Untuk Masyarakat" | 13:09 WIB - Baru Diungkap Sekarang, Ternyata Kematian Anak Gajah Yuni Telah Mati Sejak 11 April 2025, BBKSDA Tutupi Informasi? | 13:02 WIB - BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion! | 12:00 WIB - Wujudkan Bengkalis Zero Stunting, Bupati Kasmarni Minta Seluruh Pihak Bekerja Lebih Keras | 11:51 WIB - Fraksi Gerindra DPRD Riau Ingatkan Pengadaan Baju Seragam Gratis SMA, SMK, dan SLB Negeri Bisa Jadi Temuan BPK
 
Pembebasan Lahan Flyover Simpang Panam Anggarkan Dana Rp.77 Miliar
Sabtu, 29-06-2024 - 10:24:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendapat perhitungan ganti rugi lahan pembangunan Flyover Simpang Soebrantas -Garuda Sakti atau Simpang Panam, Kota Pekanbaru.

Di mana ada 93 persil tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan jembatan bebas hambatan yang direncanakan sepanjang 400 meter itu.

"Pembebasan tanah Flyover Simpang Panam sudah dihitung oleh tim appraisal. Ada 93 persil yang dibebaskan. Selanjutnya kita akan bayar ganti ruginya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Jumat (28/6/2024).

Berdasarkan perhitungan tim appraisal, lanjut Arief, untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Panam sepanjang 200 meter di sisi Jalan HR Soebrantas membutuhkan anggaran sebesar Rp77 miliar.

"Tanah yang dibebaskan itu bagian jalan HR Soebrantas sepanjang 200 meter. Kalau sisi arah Bangkinang kan tak perlu dibebaskan. Itu anggaran pembebasan tanah sebesar Rp77 miliar. InsyaAllah segera kita bayar," sebutnya.

Seperti diketahui, Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan flyover tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau telah menerima surat penetapan lokasinya.

Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan Flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.

"Target kita Desember 2024 pengadaan tanah Flyover Simpang Panam sudah clear. Kalau untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover itu nanti dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Targetnya untuk fisik tahun depan," tandasnya, seperti yang dilansir dari mcr.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Pembebasan Lahan Flyover Simpang Panam Anggarkan Dana Rp.77 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved