www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Massa Geruduk Kejati Riau, Minta Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Diusut Kembali
Selasa, 25-06-2024 - 16:30:12 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 25 Juni 2024.

Beberapa dari mereka membawa spanduk bertuliskan protes keras kepada Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau, Thomas Larfo Dimiera, yang diduga kuat berperan dalam dugaan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid Agung An Nur Pekanbaru.

GPMPPK menduga Kejati Riau tidak tuntas menyelesaikan kasus korupsi payung elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru.

Koordinator Lapangan, Robby Kurniawan, mengatakan aksi mereka di Kejati Riau merupakan yang  kedua.

"Ini adalah aksi kedua kita dan meminta Kejati Riau mengusut dugaan korupsi di rumah ibadah Masjid Agung An Nur Riau pada pembangunan payung elektrik," ujar Robby.

Robby Kurniawan menduga aktor utama pada pembangunan payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru itu adalah Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau, Thomas Larfo Dimiera.

"Aktor utamanya adalah Thomas Larfo Dimiera, direktur serta kontraktor perusahan yang diduga melakukan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid An Nur," jelasnya.

Bahkan, Robby Kurniawan mengaku memiliki bukti akurat jika Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau terlibat dalam pengerjaan proyek payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru.

"Saya memiliki bukti kuat jika Thomas Larfo Dimiera terlibat korupsi proyek Payung Elektrik Masjid An Nur Pekanbaru," tambah Robby sambil menunjuk beberapa lembar kertas yang dipegangnya.

"Jika Kejati tidak menggubris aksi kita ini, kita akan pergi ke Kejagung melaksanakan aksi serupa disana," tegas Robby.

Sebelumnya, Kejati Riau menyatakan penghentian penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek payung elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Riau, Iman Khilman, pihak rekanan telah mengembalikan kelebihan bayar pada pelaksanaan pembangunan payung elektrik Masjid Agung An Nur Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itulah yang menjadi salah satu alasan penghentian penyelidikan perkara tersebut dilakukan pada 23 Januari 2024 lalu. Hal tersebut telah disampaikan ke publik sebagai wujud transparansi penanganan perkara.

"Kejati Riau menghentikan penyelidikan. Jadi bukan SP3 ya? Penyelidikan, bukan penyidikan," ujar Iman, Jumat, 21 Juni 2024.
sumber : riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Massa Geruduk Kejati Riau, Minta Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Diusut Kembali
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved