www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Pemprov Riau Tetapkan Delapan UPT Terapkan BLUD
Jumat, 21-06-2024 - 10:33:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penetapan BLUD tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 3030/v/2024 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

"Iya, Pemprov Riau telah menetapkan 8 UPT untuk penerapan BLUD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Jumat (21/6/2024).

Yan Dharmadi merincikan delapan UPT yang menerapkan BLUD yakni, pertama UPT Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi riau.

Kedua, UPT Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Disperindagkop UKM Provinsi Riau.
Ketiga, UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Keempat UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Kelima, UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.

Keenam, UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikulturan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau. Ketujuh, UPT Laboratorium Pengujian Dinas ESDM Provinsi Riau. Terakhir, UPT Pengelolaan Air Minum Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

"Sebagai persyaratan administratif juga, kita juga telah menyiapkan 8 Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis," terang Yan Dharmadi.

Selanjutnya, sebut Yan, agar BLUD yang telah dibentuk dapat memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat, maka Pemprov Riau saat ini sedang menggesa penyusunan Ranpergub tentang tarif layanan pada masing-masing BLUD dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan dan kompetisi yang sehat.

"Pemprov Riau berharap tujuan pendirian BLUD ini dapat tercapai, yakni untuk memberikan layanan umum secara efektif kepada masyarakat dan dunia usaha secara efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan serta manfaatnya sejalan dengan praktek bisnis yang sehat," katanya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Tetapkan Delapan UPT Terapkan BLUD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved