www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kebijakan Lama, DPRD Dorong Revisi Perda PBB yang Lebih Proporsional dan Tak Merugikan Rakyat | 15:55 WIB - Tim Kemensos Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat di Rohil Riau | 15:50 WIB - 6 Kilometer Jauhnya Polres Kuansing Menyisir Rawa, Akhirnya Penambang Emas Ilegal Berhasil Dibekuk | 15:41 WIB - Serentak di Pekanbaru dan 16 Kota Lainnya, Generali Health Cities Tawarkan Pemeriksaan Gratis | 15:34 WIB - Bupati dan Forkopimda Bengkalis Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Jelang Peringatan HUT RI Ke-80 | 15:20 WIB - Upaya Konservasi di Kawasan Mak Teduh Berhasil, Flora dan Fauna Terpantau Bertambah
 
Pemprov Riau Bersama BUMN Olah Sampah Jadi RDF Sebagai Bahan Bakar PLTU
Sabtu, 08-06-2024 - 10:51:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong melakukan kerja sama dengan Badan Usahan Milik Negara (BUMN) dalam pemanfaatan sampah untuk diolah menjadi Refused Derived Fuel (RDF). RDF merupakan sampah yang diolah untuk menggantikan batubara di pabrik semen dan menggantikan bahan bakar jumputan padat (BBJP) di PLTU.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus koordinator pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan saat melakukan kunjungan ke Riau. Disebutkannya, bahwa pihaknya telah memetakan terdapat dua PLTU di Provinsi Riau, yaitu PLTU Tenayan di Kota Pekanbaru dan PLTU Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir. PLTU tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pengolahan sampah di Provinsi Riau.

“Tempatnya sudah ada, tinggal beli alatnya, undang investor swasta, nantinya sampah yang sudah diolah akan dibeli oleh PLTU, bahkan sudah ada perpresnya dan sedang direvisi sehingga dibeli setengah dari harga batu bara,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan sudah adanya kejelasan pembeli sampah olahan tersebut. Maka potensi untuk mendapatkan pendapatan dari sektor tersebut sangat terbuka.

“Jadikan pembelinya sudah jelas, supply sampahnya ada setiap hari, kalau ada lahan ya silahkan dibeli mesin pengering, mesin pencacah, dan mesin untuk packing. Kalau tidak punya, ajak swasta silakan saja. Namun, tidak boleh ada beban tambahan di APBD untuk pengolahan sampah, karena APBD sudah mengalokasikan kepada dinas kebersihan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengusulkan, kerja sama masing-masing PLTU tersebut dengan pemerintah daerah setempat dalam hal pengelolaan sampah menjadi BBJP untuk bahan bakar PLTU yang ada.

“Hal ini penting mengingat di Kota Pekanbaru timbunan sampah yang dapat diolah menjadi BBJP adalah sebesar 977 ton perhari dan di Kabupaten Indragiri Hilir sebesar 57 ton per hari,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, untuk pengolahan sampah tersebut saat ini pihaknya sudah menyediakan lahannya. Karena itu, pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan lagi.

“Untuk lahan pengolahan sampah tersebut sudah kami siapkan. Selanjutnya kami akan membahas untuk peralatannya,” sebutnya.(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Bersama BUMN Olah Sampah Jadi RDF Sebagai Bahan Bakar PLTU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved