www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Setelah Dumai, Pekanbaru Akan Impelementasikan Program Sertifikat Tanah Elektronik
Jumat, 31-05-2024 - 10:24:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-  Kota Pekanbaru bakal menjadi kota kedua di Provinsi Riau setelah Kota Dumai yang akan mengimplementasi program sertifikat elektronik guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kepengurusan dokumen sertifikat tanah.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru Dr Doni Syafrial, Kamis (30/5). Ia menjelaskan, sertifikat tanah elektronik ini memiliki kekuatan dan manfaat yang sama seperti sertifikat tanah analog, sehingga masyarakat tidak perlu ragu atau takut dengan sertifikat analog yang sebentar lagi akan berubah menjadi sertifikat tanah elektronik. 

Pasalnya, dengan peluncuran program ini Pemerintah ingin memudahkan masyarakat dalam mengecek data tanah miliknya, baik luas, batas, maupun nama pemiliknya, sertifikat tanah elektronik diklaim lebih aman dari manipulasi, tumpang-tindih, atau pencaplokan oleh mafia tanah.

Rencananya, sertifikat tanah elektronik segera diterapkan di Kota Pekanbaru dan akan diresmikan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono pada Jumat (31/5).

”Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah karena hanya dengan sertifikat elektronik ini masyarakat bisa mengecek langsung tanahnya meskipun tidak berada di daerah asal tanah,” ucapnya.

Dijelaskan Doni lagi, sertifikat elektronik ini tidak akan mengubah keabsahan dari sertifikat tanah analog yang fisiknya berwarna hijau. Pasalnya, sertifikat tanah ini akan terdiri dari halaman depan yang memuat data yuridis dan halaman belakang yang memuat data fisik tanah, termasuk gambar tanah.

Pekanbaru merupakan satu dari 104 kantor pertanahan yang menjadi pilot project implementasi sertifikat elektronik. November 2024 diharapkan Pekanbaru menjadi kota dengan semua bidang tanah sudah terdata secara digital(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Setelah Dumai, Pekanbaru Akan Impelementasikan Program Sertifikat Tanah Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved