www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Beredar SK Penujukkan Walikota Sudah Ditandatangani Presiden, Usulan Pemprov dan DPRD Tidak Disetuju
Senin, 20-05-2024 - 09:41:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Jelang berakhir masa jabatan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, beredar informasi Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Walikota sudah ditandatangani Presiden. Bahkan, usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Pekanbaru dikabarkan tidak disetujui.

Informasi ini menjadi jawaban akan teka-teki yang melanjutkan estafet kepemimpinan di Ibukota Provinsi Riau itu. Pj Walikota Pekanbaru yang terpilih itu dikabarkan akan dilantik dalam waktu dekat ini.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail. Dalam hal ini, Pemprov Riau menunggu salinan resmi untuk penunjukan Pj Walikota Pekanbaru yang sudah disetujui Pemerintah Pusat.

"Yang pasti siapapun yang ditunjukan Pemerintah Pusat tentunya harus didukung bersama untuk kemajuan daerah. Karena pasti sudah proses penunjukan sudah dengan pertimbangan teknis sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Pj Gubri, Ahad (19/05/2024).

Sedangkan untuk proses pelantikan Pj Walikota terpilih direncanakan akan dilaksanakan hari Rabu 22 Mei mendatang. Proses persiapan pelantikan akan dilakukan setelah salinan Surat Keputusan diterima dari Pemerintah Pusat.

Namun, jika surat salinan penunjukan penjabat Walikota Pekanbaru belum turun sampai akhir masa jabatan, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan di pemerintahan.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution. Sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian Dalam Negeri RI.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Beredar SK Penujukkan Walikota Sudah Ditandatangani Presiden, Usulan Pemprov dan DPRD Tidak Disetuju
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved